KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung langkah Polresta Kendari menertibkan aksi balap liar di kawasan MTQ, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Ha itu disampaikan Komisi DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Dikatakannya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, namun membahayakan keselamatan pengendara lain dan pelaku balap itu sendiri.
Untuk itu, politikus Golkar itu meminta aparat kepolisian tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar, termasuk pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Kalau memang ada keluhan masyarakat terkait balap liar di MTQ, kami dari DPRD sangat mendukung langkah Polresta Kendari melalui Satlantas untuk melakukan penegakan aturan,” jelasnya, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, penggunaan jalan umum sebagai arena balapan tidak dapat dibenarkan dengan alasan menyalurkan hobi atau bakat. Ruang publik, kata dia, harus digunakan dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Ini sangat meresahkan masyarakat dan juga membahayakan keselamatan berlalu lintas. Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda, jangan menyalurkan bakat balapan di tempat yang bukan peruntukannya,” tegasnya.
Rajab mengatakan Kota Kendari memiliki wadah yang dapat digunakan anak muda untuk mengembangkan minat di bidang otomotif. Salah satunya melalui Ikatan Motor Indonesia (IMI).
“Kalau untuk menyalurkan bakat, saya pikir ada ruang-ruang tersendiri untuk hal-hal yang berkaitan dengan bakat anak muda di Kota Kendari,” katanya.
Sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari, Rajab menyebut olahraga otomotif juga memiliki jalur pembinaan yang resmi. Karena itu, ia mendorong anak muda yang memiliki minat di bidang balap untuk masuk ke jalur tersebut.
“Kalau memang bakatnya balapan, ada IMI yang bisa menjadi wadah untuk menyalurkan bakat dan minat itu. Jadi jangan menjadikan jalan umum sebagai tempat untuk balapan,” ungkapnya.
Selain itu, Rajab Jinik menyatakan dukungannya terhadap tindakan kepolisian yang membubarkan balapan liar di kawasan MTQ.
Ia menilai pendekatan persuasif melalui imbauan saja tidak cukup apabila pelaku terus mengulangi perbuatannya. Tindakan tegas diperlukan agar pelaku memahami risiko yang ditimbulkan.
“Terkait dengan apa yang dilakukan Lantas Polresta Kendari dalam membubarkan balap liar di MTQ, DPRD sangat mendukung. Kalau memang harus diberikan tindakan tegas, kami mendukung,” bebernya.
Tindakan tersebut tambahnya, penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
“Harus ada efek jera terhadap teman-teman atau anak muda yang tidak pernah sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu mengancam pengendara lain dan juga mengancam nyawa mereka sendiri,” jelasnya.
Persoalan balap liar tidak boleh dilihat hanya sebagai kenakalan anak muda. Ada aspek keselamatan publik yang harus menjadi perhatian.
“Penyaluran bakat dan minat itu harus pada tempatnya. Jangan sampai karena ingin menyalurkan hobi, kemudian nyawa orang lain menjadi taruhannya,” paparnya.
Di sisi lain, Rajab Jinik mengatakan penertiban balap liar perlu diikuti dengan solusi. Pemerintah, kata dia, perlu memikirkan penyediaan ruang yang dapat digunakan untuk kegiatan otomotif secara legal dan aman.
Sebagai Ketua KONI Kota Kendari, ia mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk membahas kemungkinan penyediaan lokasi khusus bagi komunitas otomotif.
“Kami sebagai KONI akan berkoordinasi dengan Pemkot Kendari agar bisa menyediakan tempat yang memang dapat menjadi lokasi penyaluran minat di bidang otomotif, baik balapan motor maupun mobil,” tuturnya.
Dengan demikian, ia berharap keberadaan ruang resmi tersebut dapat menjadi titik temu antara kepentingan pembinaan olahraga otomotif dan kebutuhan menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat.
“Jadi anak-anak muda yang punya bakat jangan dimatikan hobinya. Tetapi hobinya harus diarahkan ke tempat yang benar, aman, dan punya aturan,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar