SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Pendidikan

Puluhan Korban Dugaan Keracunan Massal dalam Pengawasan, Polresta Kendari Lakukan Penyelidikan

Korban 1
Korban keracunan massal saat mendapatkan perawatan tim medis. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Penanganan dugaan keracunan massal yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Hingga Senin (12/1/2026), jumlah korban yang mendapatkan penanganan medis tercatat mencapai 63 orang. Seluruh korban saat ini berada dalam pengawasan tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa puluhan korban tersebut tersebar dan dirawat di beberapa rumah sakit dan puskesmas.

Rinciannya, sebanyak 10 orang dirawat di RS Bhayangkara Kendari, 16 orang di RSUD Kota Kendari, 10 orang di Puskesmas Puuwatu, serta 9 orang di RS Antero Hamra. Sementara itu, 18 korban lainnya mendapatkan perawatan di lingkungan sebuah pesantren dengan pendampingan tenaga medis.

“Total korban saat ini berjumlah 63 orang. Ada penambahan dari data sebelumnya dan semuanya telah mendapatkan penanganan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penanganan terhadap para korban dilakukan secara intensif oleh tim medis dari masing-masing fasilitas kesehatan. Proses tersebut turut didukung oleh tim Dokpol untuk memastikan kondisi korban tetap stabil serta meminimalkan risiko lanjutan akibat dugaan keracunan.

Di sisi lain, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut. Sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari pengumpulan keterangan para korban hingga penelusuran terhadap sumber makanan yang diduga menjadi pemicu gangguan kesehatan.

Berdasarkan keterangan awal, sebagian besar korban mengaku tidak mengonsumsi makanan pada pagi maupun siang hari sebelum mengalami gejala. Para korban menyebut terakhir kali menyantap makanan secara bersamaan pada malam hari saat menghadiri kegiatan di salah satu sekolah agama di Kota Kendari pada Sabtu (10/1/2026).

Dengan adanya kesamaan waktu konsumsi serta jenis makanan yang disantap, untuk sementara dugaan sumber keracunan mengarah pada makanan yang disajikan dalam kegiatan tersebut.

“Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung dan hasil final akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tandas Welliwanto Malau.

 

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement