KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polres Kolaka membenarkan telah menerima dua laporan pidana dari PT Thosida terkait dugaan pengancaman dan perintangan aktivitas pertambangan oleh sekelompok premanisme. Namun, baru satu laporan yang telah meningkat ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka, AKP Fernando, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (29/1/2026).
Fernando mengungkapkan, laporan dugaan pengancaman oleh sekelompok premanisme dengan menggunakan senjata tajam telah resmi naik ke tahap penyidikan, sementara laporan perintangan atau pemalangan aktivitas tambang oleh masih tertahan karena keterbatasan alat bukti.
“Kami menerima dua laporan dari PT Thosida. Untuk pengancaman sudah kami tingkatkan ke penyidikan, sedangkan laporan perintangan masih dalam tahap melengkapi alat bukti,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan dirinya baru menjabat sekitar satu bulan di Polres Kolaka. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya langsung menggelar perkara begitu menerima laporan dari perusahaan tambang tersebut.
“Begitu laporan masuk, kami langsung lakukan gelar perkara. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain itu, AKP Fernando mengatakan adanya permintaan pengamanan dari PT Thosida pada Januari lalu. Namun, kepolisian akhirnya menarik personel yang sempat disiagakan.
“Perusahaan memang mengajukan permohonan pengamanan. Tetapi setelah kami pertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pimpinan memutuskan menarik personel,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar