KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polres Bombana lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak PT Panca Logam Makmur (PLM) yang melakukan penambangan di wilayah kawasan hutan produksi tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Bahkan, pertambangan emas yang terletak di Desa Wumbubangka Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penambangan meski tak memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
Diketahui Polres Bombana melakukan penindakan dengan melakukan patroli mining di areal PT. Panca Logam Makmur, dan ditemukan beberapa alat berat dan mesin produksi emas yang sedang malakukan kegiatan penambangan di wilayah Kawasan Hutan Produksi. Selanjutnya Polres Bombana melakukan penyegelan terhadap beberapa alat berat dan mesin produksi emas.
Langkah Polres Bombana pun di apresiasi oleh banyak pihak. Salah satunya Haslin Hatta Yahya yang merupakan Ketua Forum masyarakat Peduli Bombana.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Bombana. Apa yg dilakukan polres bombana, membuktikan bahwa yg kami sampaikan akhir-akhir ini di media bukanlah hoaks,” bebernya, Minggu (7/7/2024) malam saat ditemui di Kendari.
Faktanya tambah Haslin bahwa PT. Panca Logam Makmur melakukan kegiatan penambangan di wilayah kawasan Hutan Produksi. Padahal seharusnya Panca Logam Makmur belum bisa melakukan kegiatan penambangan, karena belum memenuhi persyaratan yang sesuai dengan amanat undang undang dalam hal ini RKAB.
Selain itu, Haslin menekankan kepada pihak kepolisian, Polres Bombana melakukan proses hukum dan menetapkan tersangka terhadap orang yang memerintahkan warga untuk melakukan penambangan emas di Panca Logam Makmur.
“Polres telah melakukan OTT langsung PLM melakukan penambangan di hutan produksi dan melakukan penyegelan terhadap beberapa alat berat. Sehingga pelakunya atau yang memerintahkan harus segera diproses hukum,” jelasnya.
“Pada dasarnya oknum-oknum yang merasa kebal hukum dan mencoba merampok kekayaan alam Wonua Bombana harus diberikana sanksi tegas agar ada efek jerah. Dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar