SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kabar Daerah Kriminal

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Kolaka, 565 Gram Senilai Rp 1 Miliar Diamankan

IMG 20250222 WA0018
Barang bukti yang diamankan Polres Kolaka. Foto Andri

KOLAKA, TERASSULTRA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial H (38) yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 565 gram sabu dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Program Sahabat Polri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kolaka segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan rumah yang menjadi tempat tinggal pelaku di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Penyergapan di Depan Rumah, Sabu Disembunyikan dalam Plastik Makanan Ringan

Pada Jumat (21/2) sekitar pukul 19.30 WITA, polisi mengintai kediaman H. Tak butuh waktu lama, saat pelaku keluar dari rumahnya, petugas langsung melakukan penyergapan.

“Saat digeledah, ditemukan satu plastik makanan ringan yang di dalamnya terdapat dua saset klip bening berisi sabu. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap satu tas ransel berisi 41 saset klip bening sabu,” ujar AKBP Yudha Widyatama Nugraha, Sabtu (22/2/2025).

Barang bukti tersebut langsung diamankan, sementara pelaku dibawa ke Mapolres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman minimal 6 tahun penjara.

Polres Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kolaka. Bantuan masyarakat sangat berperan dalam mengungkap jaringan narkotika. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, agar generasi kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tandas Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement