SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal

Polisi Gencarkan Penyuluhan Premanisme dan Pungli di Pasar Mandonga

IMG 20250603 WA0050
Polisi saat gencarkan premanisme di pasar Mandonga. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif, Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 menggelar kegiatan penyuluhan langsung kepada masyarakat di Pasar Mandonga, Kota Kendari, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA ini menyasar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional sebagai sasaran utama edukasi, dengan harapan membangun kesadaran bersama dalam menolak segala bentuk premanisme dan praktik pungli yang masih kerap terjadi di lingkungan pusat-pusat ekonomi rakyat.

Iptu Abdul Razak, perwakilan dari Satgas Preemtif, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dikedepankan dalam Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025. Tujuannya tidak lain adalah mencegah sejak dini potensi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami hadir untuk mengingatkan, bukan semata menindak. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku ekonomi di pasar tradisional, agar tidak terlibat ataupun membiarkan aksi premanisme dan pungutan liar yang merugikan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar berani melaporkan bila menemukan atau menjadi korban praktik pungli dan premanisme yang kerap membebani warga kecil, terutama para pedagang pasar.

“Kami tekankan, keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Jika melihat atau mengalami, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tambahnya.

Para petugas yang tergabung dalam Satgas Preemtif turut membagikan selebaran edukatif yang memuat informasi tentang jenis-jenis pungutan liar, dampak hukumnya, serta nomor pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat jika mengalami atau menyaksikan praktik tidak sah tersebut.

Dia menegaskan bahwa kegiatan serupa tidak akan berhenti di Pasar Mandonga. Penyuluhan akan digelar secara berkelanjutan di titik-titik strategis lainnya di Kota Kendari, seperti terminal, pelabuhan, dan pasar-pasar besar lainnya, guna mengedukasi masyarakat secara luas.

“Kami memiliki jadwal lanjutan untuk menyasar lokasi-lokasi dengan potensi gangguan kamtibmas tinggi. Misi kami adalah menciptakan ruang publik yang bersih dari premanisme dan pungli dalam segala bentuknya,” tandas Iptu Abdul Razak.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement