Polda Sultra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto Arsya
Polda Sultra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto Arsya
Komentar