KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Apel Pergeseran Pasukan untuk memantapkan kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024. Apel ini berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Jumat (22/11/2024), dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto.
Hadir dalam apel tersebut Pj Gubernur Sultra yang diwakili oleh Forkopimda, Ketua KPU Sultra, Ketua Bawaslu Sultra,ù Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana beserta jajaran pejabat utama Polda Sultra. Sebanyak 5.410 personel disiapkan untuk mengamankan 4.6115 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Sultra.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Apel ini adalah bukti kesiapan Polda Sultra dalam mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses krusial Pilkada. Tugas ini memerlukan penguasaan SOP, penanganan potensi gangguan, dan kesiapan fisik yang prima,” jelasnya.
Irjen Pol Dwi Irianto juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk mengenali wilayah tugas masing-masing, mengawal distribusi logistik pemilu, dan menjalin koordinasi erat dengan petugas Linmas di TPS.
“Kita harus memastikan proses demokrasi ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Pegang teguh netralitas, tingkatkan kewaspadaan, dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kapolda juga meminta agar seluruh personel menjaga kesehatan dan disiplin selama bertugas di lapangan. Personel akan mulai diberangkatkan ke titik pengamanan masing-masing pada Minggu (24/11/2024).
Apel Pergeseran Pasukan ini menjadi langkah nyata kesiapan Polda Sultra dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang damai dan sukses. Dengan strategi pengamanan terpadu, diharapkan proses pemungutan hingga penghitungan suara dapat berlangsung tanpa gangguan, menjamin aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
Penulis: Andri


















Komentar