SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Polda Sultra Imbau Warga Waspada Hoaks Pasca Pilkada Serentak 2024

IMG 20241203 WA0020
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi guna mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar, terutama setelah tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi guna mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Hoaks sering dirancang untuk memprovokasi, memecah belah, dan merusak kerukunan. Bijaklah dalam menerima informasi, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ungkap Kombes Pol Iis Kristian dalam keterangannya di Kendari, Selasa (3/12/2024).

Kombes Pol Iis mengingatkan bahwa di era digital saat ini, penyebaran informasi palsu sering kali dimulai dari media sosial. Ia menekankan pentingnya sikap saring sebelum sharing dengan selalu memeriksa validitas informasi melalui sumber yang kredibel.

“Jangan mudah terpancing oleh judul provokatif atau narasi yang belum terverifikasi. Jadilah pengguna media sosial yang cerdas dan bijak,” imbaunya.

Selain berdampak pada kerukunan masyarakat, menyebarkan hoaks juga memiliki konsekuensi hukum. Kombes Pol Iis mengingatkan bahwa pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Kombes Pol Iis, Pilkada Serentak 2024 adalah momentum penting bagi demokrasi Indonesia, dan menjaga stabilitas pasca pemungutan suara merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan suasana aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan persaudaraan. Polri berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas keamanan, tetapi ini juga memerlukan peran aktif masyarakat untuk mencegah hoaks dan tidak menjadi bagian dari penyebarannya,” tandasnya.

Imbauan ini menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam jebakan informasi palsu yang dapat merusak harmoni sosial, terutama di masa krusial pasca pemilu.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement