SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Polda Sultra Buka Posko Pengaduan Kasus Umroh TRG, Wisnu Wibowo: Laporkan Jika Merasa Jadi Korban

Trg 1
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo saat memberikan keterangan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh biro perjalanan PT Tajak Ramadhan Grup (TRG).

Posko tersebut dibuka di tingkat Polda hingga Polres dan Polresta jajaran untuk menampung laporan masyarakat.

Langkah itu dilakukan setelah kepolisian membentuk Satuan Tugas Gabungan dengan slogan “Satgas Tuntas Usut Tuntas” guna menindaklanjuti dugaan penipuan dalam layanan perjalanan umroh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor agar proses penanganan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Polda Sultra bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel PT Tajak Ramadhan Grup,” jelasnya, Jumat (13/3/2026).

Wisnu menjelaskan, laporan masyarakat dapat disampaikan melalui dua mekanisme. Pertama dengan memindai kode batang (barcode) yang tercantum pada flyer pengaduan yang telah disebarkan oleh kepolisian. Kedua, dengan mendatangi langsung posko pengaduan yang tersedia di Polda Sultra maupun di Polres dan Polresta di wilayah kabupaten dan kota.

Selain itu, Polda Sultra juga membuka layanan hotline pengaduan di nomor 0811-4010-777 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi terkait penanganan perkara tersebut.

Menurut Wisnu, kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi.

“Kami menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan,” bebernya.

Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan tambahnya hingga saat ini sedikitnya 20 orang korban telah menyampaikan laporan kepada kepolisian terkait dugaan kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel tersebut.

Ia memperkirakan jumlah korban berpotensi bertambah seiring dibukanya posko pengaduan di berbagai daerah.

Wisnu mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor sehingga kepolisian dapat melakukan pendataan dan penanganan kasus secara maksimal.

“Kami mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor melalui posko yang telah disediakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula proses penanganannya,” tandas Wisnu.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement