SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PN Kendari Batal Lakukan Sita Eksekusi, Kuasa Hukum: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum

20240111 113310

Kuasa hukum Jamrudin dan Nanank, Herdi Jaya Ibrahim kanan saat memberikan keterangan. Foto Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement