KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai Kepala Dinas Pariwisata Sultra berinisial RB terus memantik kontroversi di ruang publik. Kritik itu menguat seiring aktivitas media sosial pejabat tersebut yang dinilai melampaui batas kepantasan seorang pejabat publik.
Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila, mengatakan rekam jejak RB sejak menjabat di sejumlah posisi strategis patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sultra, yang bersangkutan diduga kerap bermasalah dengan wartawan. Bahkan akun resmi dinas pada masa itu pernah melabeli karya jurnalistik sebagai hoaks. Padahal, pejabat publik seharusnya menjadi pembina dan pengayom insan pers,” jelasnya, Jumat (20/3/2026).
Ia menyebut polemik tidak hanya terjadi dengan kalangan jurnalis. Menurut dia, RB juga pernah terlibat konflik dengan sesama pejabat daerah.
“Kami mencatat pernah terjadi pertikaian dengan kepala dinas lain saat momentum Hari Pers Nasional yang berujung laporan polisi. Itu bermula dari adu mulut,” bebernya.
Awaludin juga menyinggung sejumlah peristiwa lain yang, menurutnya, memperlihatkan pola komunikasi publik yang problematik.
“Pernah juga viral karena menyela pembicaraan Penjabat (Pj) Gubernur saat itu. Bahkan ada dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis di Jakarta. Ini bukan satu-dua kejadian,” papanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa DPRD Sultra sebelumnya pernah merekomendasikan pemberhentian RB dari jabatan lain yang pernah diemban.
“Rekomendasi DPRD pernah keluar saat yang bersangkutan menjabat Pj Bupati Busel dan Kadis Kominfo. Artinya, ada catatan yang tidak bisa diabaikan,” tuturnya
Menurut dia, sebagai Kepala Dinas Pariwisata, RB juga dinilai tidak menunjukkan fokus pada tugas pokok dan fungsi. Aktivitas di media sosial, khususnya TikTok, justru dinilai memperkeruh suasana.
“Alih-alih fokus pada pengembangan sektor pariwisata, yang bersangkutan aktif membuat konten yang memicu kegaduhan. Bahkan diduga menyindir pejabat lain, organisasi seperti AJI, hingga media. Ini tidak pantas dan kontraproduktif,” urainya.
Awaludin menegaskan bahwa jejak digital tersebut masih dapat diakses publik dan berpotensi merusak citra pemerintah daerah.
“Semua jejak digital itu masih ada dan bisa diakses masyarakat. Ini berdampak langsung pada kepercayaan publik,” ujarnya.
Atas dasar itu, PKC PMII Sultra mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk segera mengambil langkah tegas.
“Gubernur pernah menyampaikan komitmen menerapkan sistem merit dan reformasi birokrasi. Maka ini harus dibuktikan dengan evaluasi serius, termasuk pencopotan jika memang diperlukan,” tuturnya.
Ia bahkan mengingatkan potensi dampak politik jika polemik tersebut terus dibiarkan.
“Jika terus dibiarkan, ini bisa mengganggu citra kepemimpinan ASR-Hugua. Bahkan publik bisa menilai ada pembiaran yang disengaja sebagai semacam ‘bumper politik,” urainya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyentil penanganan perkara yang melibatkan insan pers oleh aparat kepolisian. Mereka meminta Polda Sultra menghentikan proses terhadap Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, serta jurnalis Kendarikini, Irvan.
“Ini sengketa pers. Mekanisme penyelesaiannya ada di Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya laporan dan laporan balik dalam kasus tersebut yang seharusnya diproses secara berimbang.
“Setahu kami, JMSI lebih dulu melapor lalu ada laporan balik. Kalau ingin adil, selesaikan dulu laporan awal. Jangan terkesan yang dilaporkan pejabat justru lebih cepat diproses. Semua warga negara sama di mata hukum,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar