SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Pj Wali Kota Kendari Terima LHP Kinerja Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

FB IMG 1737004826270
Pj Wali Kota Kendari, Parinringi saat menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pj Wali Kota Kendari, Parinringi secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyerahan laporan ini berlangsung dalam suasana formal di Aula Rapat Gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (14/1/2024).

LHP Kinerja tersebut menjadi salah satu tolok ukur penting untuk mengevaluasi berbagai program Pemerintah Kota Kendari, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK, terutama yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, akan menjadi prioritas pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

“Isu pencemaran lingkungan merupakan tantangan serius yang harus segera kami atasi. Salah satu langkah utama yang kami lakukan adalah intensifikasi edukasi dan aksi nyata, khususnya dalam penanganan kebersihan lingkungan. Kami juga berfokus pada kualitas air bersih sebagai kebutuhan mendasar masyarakat Kota Kendari,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa air bersih adalah aset penting yang memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Kendari akan mengoptimalkan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan air bersih yang memenuhi standar kualitas.

Tak hanya itu, Parinringi juga menggarisbawahi bahwa pencemaran air merupakan salah satu isu utama yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

“Kami mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, terutama dalam hal pembuangan limbah. Edukasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan agar masyarakat memahami dampak besar pencemaran lingkungan terhadap kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi acuan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai upaya Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup, terutama pencemaran air. Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD akan mendorong berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Kendari,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota sangat dibutuhkan untuk memastikan rekomendasi BPK dapat direalisasikan dengan baik demi keberlanjutan lingkungan.

Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, juga memberikan pemaparan terkait fokus Pemerintah Kota dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan ini menjadi pengingat penting bahwa pencemaran lingkungan adalah isu yang harus mendapat perhatian serius. Salah satu fokus kami adalah penanganan sampah, yang berkaitan erat dengan pencemaran lingkungan dan kualitas air. Semua rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara bertahap,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement