SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Pj Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman Lewat Apel Gabungan

FB IMG 1737003726984
Pj Walikota Parinringi saat menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan kendari bersih dan nyaman. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, memimpin Apel Gabungan yang melibatkan seluruh RT dan RW se-Kecamatan Kadia, pada Kamis (16/1/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kebersihan lingkungan, sekaligus menjadi forum komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Parinringi menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan di empat kecamatan sebelumnya, yaitu Baruga, Mandonga, Kendari, dan Poasia. Dari hasil dialog pada apel-apel sebelumnya, ditemukan bahwa sebagian besar permasalahan yang dihadapi masyarakat memiliki pola yang serupa, yakni seputar kebersihan, ketersediaan air bersih, penerangan jalan, dan infrastruktur jalan lingkungan.

“Keluhan dari masyarakat, khususnya RT dan RW, rata-rata sama di setiap kecamatan. Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang mencari pola terbaik untuk menyelesaikan masalah-masalah ini secara tuntas dan berkelanjutan. Misalnya, dalam pengelolaan sampah, kami sedang menyusun skema agar ke depan tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu solusi yang tengah dirancang adalah sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah warga menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, program ini membutuhkan edukasi dan kerja sama dari masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami ingin setiap rumah memiliki kesadaran untuk mengelola sampahnya dengan baik. Sampah yang sudah terkumpul akan langsung diangkut ke TPA tanpa harus singgah di TPS, sehingga lingkungan kita tetap bersih dan sehat,” ujarnya.

Selain membahas isu kebersihan, Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya menciptakan Kota Kendari sebagai kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun investor. Sebagai kota dengan 90 persen pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari sektor jasa, ia menilai bahwa daya tarik Kendari sebagai kota jasa perlu terus ditingkatkan.

“Ketika kota ini sudah aman, nyaman, bersih, dan indah, saya yakin investor akan datang dengan sendirinya. Mereka butuh lingkungan yang kondusif untuk berinvestasi. Maka dari itu, kami semua, termasuk masyarakat, harus bekerja sama mewujudkan Kendari yang berdaya saing,” kata Parinringi.

Ia juga mengajak RT dan RW untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada warga. Menurutnya, RT dan RW adalah garda terdepan pemerintah dalam menjangkau masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Tanpa kerja keras mereka, berbagai program pemerintah tidak akan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Usai apel gabungan, Pj Wali Kota Kendari bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi terkait retribusi kebersihan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Parinringi menegaskan bahwa pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik, terutama yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Ia juga meminta RT dan RW untuk terus memberikan laporan rutin terkait permasalahan di wilayahnya masing-masing.

“Kami mendengar dan akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita bekerja sama. Mari kita jadikan Kendari sebagai kota yang benar-benar menjadi kebanggaan kita semua,” tutup Parinringi.

Satria Damayanti menjelaskan bahwa pada tahun 2025, sebagian pemungutan retribusi kebersihan telah dilimpahkan ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memperpendek rantai birokrasi dan mempermudah pengelolaan di tingkat wilayah.

“Sekarang camat akan menetapkan siapa yang menjadi koordinator pemungut retribusi di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Dengan demikian, pengelolaan sampah bisa lebih efisien dan terorganisir,” kata Satria.

Ia juga merinci tarif retribusi kebersihan yang dikenakan untuk rumah tangga, yaitu sebesar Rp21.000 per bulan. Tarif ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Kendari.

“Kami harap masyarakat dapat memahami pentingnya kontribusi ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Retribusi ini akan dikelola secara transparan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah di kota kita,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement