KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD Sultra menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah meningkat Rp671,12 miliar dibandingkan pagu awal.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Kendari, Senin, 28 September 2026.
Berdasarkan komposisi yang disepakati, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,565 triliun. Angka tersebut meningkat Rp505,45 miliar dari pagu awal Rp4,060 triliun.
Sementara belanja daerah naik dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,746 triliun atau bertambah Rp671,12 miliar.
Kenaikan belanja tersebut lebih besar dibandingkan tambahan pendapatan. Pemprov menutup selisihnya melalui pembiayaan netto sebesar Rp180,61 miliar. Dalam proyeksi perubahan APBD itu, SILPA ditetapkan Rp0.
Setelah disepakati DPRD dan pemerintah daerah, rancangan perda tersebut selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengatakan persetujuan perubahan APBD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD terhadap target pembangunan serta penggunaan uang publik.
“Kesepakatan bersama atas rancangan Perubahan APBD hendaknya dimaknai bukan semata sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target,” jelasnya dalam rapat paripurna.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak menjadikan APBD sekadar dokumen angka, tetapi memastikan setiap alokasi anggaran menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andi Sumangerukka menekankan tiga prinsip dalam pelaksanaan anggaran, yakni efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas, pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” bebernya.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus diikuti dengan tanggung jawab yang sepadan. Ia mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas dalam setiap tahapan penggunaan APBD.
“Di balik setiap rupiah APBD yang kita belanjakan, terdapat tanggung jawab yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” tandasnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna dihadiri Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua DPRD Sultra La Ode Freby Rifai Pedansa, dan Wakil Ketua DPRD Sultra Hasmawati.
Hadir pula Pj Sekretaris Daerah Sultra Muhammad Fadlansyah, pimpinan organisasi perangkat daerah, anggota DPRD Sultra, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Penulis: Arsya


















Komentar