KENDARI, TERASSULTRA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara. Di bawah kepemimpinan Kepala Lapas (Kalapas) Herman Mulawarman, berbagai langkah tegas telah diambil, termasuk inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan berkali-kali dalam sepekan.
Dalam empat bulan terakhir, sebanyak 270 telepon genggam berhasil disita dari warga binaan, sebagian besar berasal dari blok narapidana kasus narkoba. Tak hanya itu, dua pekan lalu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 gram yang diduga hendak diedarkan di dalam lapas.
“Kami rutin melakukan sidak, bisa tiga hingga empat kali dalam seminggu. Sejak saya menjabat empat bulan lalu, sudah 270 telepon genggam kami amankan. Bahkan, dua minggu lalu, kami juga berhasil menyita sabu 10 gram,” ungkap Herman Mulawarman, Kamis (30/1/2025).
Dari hasil sidak yang dilakukan, mayoritas ponsel yang ditemukan berada di blok narapidana kasus narkoba. Berdasarkan pengakuan para warga binaan, telepon genggam tersebut mereka peroleh dari mantan narapidana yang telah bebas. Modus penyelundupan ponsel dan barang terlarang ke dalam lapas pun semakin beragam, sehingga pihaknya harus terus meningkatkan pengawasan.
“Sebagian besar ponsel ditemukan di blok narkoba. Para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) mengaku mendapatkannya dari sesama napi yang telah bebas. Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan melakukan sidak gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN agar pengawasan lebih maksimal,” tegasnya.
Herman juga menjelaskan bahwa setiap ada tahanan narkoba yang ditangkap kepolisian dan mengaku memiliki jaringan di dalam lapas, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Namun, dalam beberapa kasus, saat tahanan tersebut dipertemukan dengan warga binaan di dalam lapas, mereka ternyata tidak saling mengenal.
“Beberapa kali ada tahanan yang menyebut jaringan lapas saat ditangkap polisi. Namun, setelah dipertemukan dengan warga binaan di dalam, ternyata mereka tidak saling mengenal. Ini bisa jadi akal-akalan para bandar untuk mengaburkan jejak mereka,” jelasnya.
Komitmen Lapas Kelas IIA Kendari dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga berlaku bagi jajarannya. Herman menegaskan bahwa jika ada petugas lapas yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan atau peredaran narkoba, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Jika ada jajaran kami yang terbukti terlibat, tidak ada kompromi. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Pada dasarnya, Lapas Kelas IIA Kendari terus memperketat pengawasan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari peredaran narkoba.
“Dengan kerja sama lintas instansi dan tindakan tegas terhadap pelanggar, diharapkan upaya ini dapat mengurangi, bahkan menghilangkan, peredaran narkoba di dalam lapas,” tandas Herman Mulawarman.
Penulis: Andri


















Komentar