KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sunyi hutan Lambusango di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, kini tak lagi menenangkan. Di balik rimbunnya pepohonan tropis yang dulu menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sulawesi Tenggara (Sultra), suara gergaji mesin kini kian sering terdengar.
Hutan yang dijuluki “paru-paru dunia dari Bumi Anoa” itu perlahan terkoyak. Aktivitas penebangan liar (illegal logging) diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan jaringan terorganisir yang telah lama bercokol di kawasan konservasi.
Investigasi Komunitas Pecinta Alam (KPA) Tarsius Kapontori mengungkap sedikitnya enam titik penebangan aktif di dalam kawasan Hutan Lambusango. Di lokasi itu, tim menemukan sisa-sisa pohon berdiameter besar yang baru ditebang, tunggul yang dibakar untuk menghapus jejak, serta jalur darat tersembunyi yang digunakan sebagai rute pengangkutan hasil tebangan.
“Kayu-kayu besar ditebang secara terencana, bukan acak. Mereka tahu medan, tahu waktu patroli, dan punya jalur sendiri,” ungkap Rusdin, Ketua KPA Tarsius Kapontori, saat ditemui, Selasa, 11 November 2025.
Menurutnya, alasan klasik para pelaku bahwa kayu itu dipakai untuk kebutuhan rumah tangga hanyalah dalih semata.
“Kalau untuk kebutuhan rumah, tidak mungkin volumenya sebesar ini. Fakta di lapangan menunjukkan ada pola bisnis kayu ilegal yang dikelola dengan sangat rapi,” tegasnya.
Kayu hasil tebangan diduga dijual ke luar daerah melalui jalur laut dengan harga tinggi. Praktik ini, kata Rusdin, sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Mereka menebang pohon raksasa yang butuh puluhan tahun untuk tumbuh, hanya demi keuntungan cepat. Sementara kerusakan yang ditinggalkan bisa memicu bencana jangka panjang,” paparnya.
KPA Tarsius juga menemukan indikasi kuat adanya oknum berpengaruh yang ikut melindungi jaringan penebangan liar tersebut. Setiap laporan warga, kata Rusdin, kerap menguap tanpa tindak lanjut.
“Kami mencium adanya konflik kepentingan. Laporan kami sering berhenti di meja aparat tanpa kejelasan,” katanya.
Pada 5 November 2025, KPA Tarsius resmi melaporkan temuan ini ke Polsek Kapontori. Lima hari kemudian, pada 10 November, mereka diminta memberikan keterangan resmi. Meski demikian, hingga kini belum ada langkah penindakan yang terlihat di lapangan.
“Kami hanya ingin Hutan Lambusango diselamatkan. Ini bukan sekadar soal pohon, tapi soal kehidupan,” ucap Rusdin.
Hutan Lambusango merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di Sultra, rumah bagi satwa endemik seperti anoa, kuskus, burung maleo, dan tarsius Buton. Bila kerusakan terus dibiarkan, para pegiat lingkungan memperingatkan, ekosistem Lambusango bisa runtuh dalam satu dekade.
“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan. Jangan tunggu hutan habis baru sibuk menyelamatkan,” tandas Rusdin.
Penulis: Arsya


















Komentar