KENDARI, TERASSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Selasa, 22 September 2026 malam.
Dalam rapat yang berlangsung di DPRD Sultra itu, Andi Sumangerukka mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan penerimaan daerah sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra.
Ia menegaskan, perubahan anggaran tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Setiap alokasi anggaran, kata dia, harus memiliki dampak yang terukur bagi masyarakat.
“Meskipun kondisi keuangan yang berimbang antara penerimaan pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, namun perlu dilakukan pendalaman agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan nantinya memiliki hasil dan bermanfaat bagi masyarakat, ” jelasnya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah meningkat 12,45 persen. Pendapatan yang semula diproyeksikan Rp4,06 triliun naik menjadi Rp4,56 triliun.
Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 22,49 persen menjadi Rp2,17 triliun.
Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Sultra merencanakan kenaikan dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,74 triliun. Tambahan anggaran diarahkan untuk sejumlah program prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim.
Belanja modal juga diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan irigasi, serta penyediaan sarana dan prasarana publik. Pemerintah provinsi menyebut alokasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki konektivitas sekaligus mendorong mobilitas ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andi Sumangerukka meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala perangkat daerah tidak menjadikan proses pembahasan perubahan APBD sebagai formalitas.
Ia menginstruksikan jajaran pemerintah daerah memastikan setiap program yang telah direncanakan memiliki target kinerja yang jelas dan dapat direalisasikan.
“Oleh karena itu, saya instruksikan kepada TAPD dan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sultra untuk mengikuti proses pembahasan perubahan APBD tahun 2026 ini dengan baik dan tuntas agar target kinerja dan sasaran program yang telah direncanakan dapat tercapai,” bebernya.
Menurutnya, ketepatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran menjadi penting agar kenaikan pendapatan daerah benar-benar berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Dengan demikian, ia berharap pembahasan bersama DPRD Sultra berlangsung sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan sehingga perubahan APBD 2026 dapat segera disepakati dan dilaksanakan.
“Kami berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditentukan, serta dapat disepakati bersama, agar program pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026 ini dapat segera diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan bersama,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar