SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Pemprov Sultra Siapkan Lahan Eks HGU untuk Markas Grup 5 Kopassus

Asr 11
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto Andri

JAKARTA, TERASSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka bergerak cepat mengonsolidasikan dukungan pemerintah pusat untuk mendorong agenda pertahanan nasional sekaligus membuka ruang pertumbuhan kawasan baru di Konawe Selatan (Konsel).

Bersama Bupati Konsel Irham Kalenggo, ia menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Pertemuan itu untuk konsultasi rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia seluas sekitar 2.393 hektare.

Dalam pertemuan itu, Andi Sumangerukka turut didampingi Wakil Panglima Kopassus Mayjen TNI Ferdial Lubis. Kehadiran petinggi militer tersebut menegaskan bahwa agenda yang dibawa Pemprov Sultra berkaitan erat dengan penguatan sistem pertahanan nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Salah satu agenda pembahasan terkait rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus yang akan dibangun di lahan bekas HGU PT Kapas Indah Indonesia,” ungkap Andi Sumangerukka usai pertemuan.

Lahan yang dibahas merupakan aset eks HGU anak perusahaan PT Berdikari, BUMN sektor pangan, yang masa izinnya berakhir sejak 31 Desember 2019. Pemprov kini berupaya memastikan pemanfaatan kawasan tersebut dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Menurut Andi Sumangerukka, pemerintah daerah sengaja membangun komunikasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses pemanfaatan lahan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, kata Andi Sumangerukka menyambut positif langkah konsultatif yang ditempuh pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, Nusron memberikan sejumlah catatan terkait legalitas dan tata kelola pemanfaatan lahan negara.

“Pak Menteri memberikan beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan tersebut agar semuanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada prinsipnya beliau siap mendukung,” jelasnya.

Bagi Pemprov Sultra tambahnya, pembangunan markas Kopassus bukan hanya proyek pertahanan semata. Pemerintah daerah memandang keberadaan fasilitas militer strategis dapat menjadi pemicu tumbuhnya pusat ekonomi baru, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan konektivitas kawasan di Konsel.

Pada dasarnya kata Andi Sumangerukka, pemprov tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial dan perlindungan hak masyarakat.

“Langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah saat ini tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” tutupnya

Bupati Konsel Irham Kalenggo, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang ditempuh pemerintah provinsi karena diyakini akan membuka peluang investasi dan mempercepat pembangunan wilayah.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement