KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat komitmennya membangun budaya digital yang sehat di kalangan generasi muda. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, pemerintah menilai literasi digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap anak agar ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.
Hal itu diwujudkan melalui Sosialisasi Literasi Digital yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari. Kegiatan itu dirangkaikan dengan penyampaian Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak Usia di Bawah 16 Tahun, Kamis (16/7/2026).
Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Kendari, yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 13 Kendari. Para pelajar mendapatkan pemahaman mengenai etika bermedia digital, keamanan siber, perlindungan data pribadi, hingga pemanfaatan internet secara positif.
Di SMP Negeri 5 Kendari, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery mengatakan literasi digital menjadi bekal penting bagi generasi muda di tengah derasnya arus informasi di dunia maya. Kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman mengenai etika, keamanan, dan tanggung jawab dalam beraktivitas di ruang digital.

Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery saat menyampaikan literasi digital menjadi bekal penting bagi generasi muda di tengah derasnya arus informasi di dunia maya, Kamis (16/7/2026). Foto Andri
“Literasi digital bukan hanya mengajarkan anak-anak menggunakan gawai atau internet, tetapi juga bagaimana mereka mampu berpikir kritis, memahami etika bermedia digital, menjaga keamanan data pribadi, serta memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang positif dan produktif,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Kendari mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik sekaligus mengajak guru dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan internet dan media sosial oleh anak,” ungkapnya.
“Surat Edaran Wali Kota Kendari telah menjadi dasar bagi kita semua dalam mengedukasi dan membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun demi mendukung tumbuh kembang mereka,” tambahnya.

Siswa sangat antusias saat mengikuti Sosialisasi Literasi Digital yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Kamis (16/7/2026). Foto Andri
Hery menegaskan, keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan internet.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan literasi digital merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Kendari dalam menyiapkan generasi muda yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan karakter dan nilai-nilai positif.
Kehadiran Surat Edaran Wali Kota Kendari bukan dimaksudkan untuk membatasi kreativitas anak, melainkan memberikan perlindungan agar mereka terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak sesuai usia.
“Kami ingin anak-anak Kota Kendari tumbuh sebagai generasi yang cakap digital, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Teknologi harus menjadi sarana belajar dan berinovasi, bukan justru membawa dampak negatif terhadap perkembangan mereka. Karena itu, pengawasan dan pendampingan dari orang tua serta guru menjadi sangat penting,” jelasnya.

Pose bersama usai dilaksanakan melalui Sosialisasi Literasi Digital yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Kamis (16/7/2026). Foto Andri
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kendari akan terus memperluas program literasi digital ke berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.
“Transformasi digital tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan teknologi. Yang paling penting adalah membangun sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Inilah yang terus kami dorong melalui berbagai program literasi digital di Kota Kendari,” katanya.
Dengan demikian, Sahuriyanto berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak sekaligus membentuk budaya bermedia yang sehat.
“Dengan kolaborasi ini, kami optimistis akan lahir generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan ruang digital untuk belajar, berkarya, berinovasi, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tandasnya. (adv)


















Komentar