SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial

Pemkot Kendari Percepat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Amir 7
Sekda Amir Hasan saat memberikan keterangan, Jumat (17/7/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Hal itu diwujudkan melalui rapat koordinasi optimalisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjangkau seluruh pekerja yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kendari. Selain mengevaluasi capaian kepesertaan, forum tersebut juga membahas berbagai strategi dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Kendari.

Dalam kesempatan itu, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Lebih dari itu, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan.

Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta membangun sinergi yang lebih kuat agar implementasi program dapat berjalan secara maksimal.

IMG 20260717 WA0017

Pose bersama usai melaksanakan rakor optimalisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (17/7/2026). Foto Andri

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama agar pelaksanaannya benar-benar optimal,” jelasnya.

Ia mengatakan, keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga dari sejauh mana seluruh pekerja yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Amir Hasan meminta setiap OPD melakukan pendataan secara akurat terhadap tenaga kerja yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing. Validitas data, kata dia, menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan sekaligus memastikan tidak ada pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan namun belum terdaftar.

“Saya meminta seluruh OPD melakukan pendataan secara teliti dan akurat. Data yang valid akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan sekaligus memastikan seluruh pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

IMG 20260717 WA0014 1 1140x641 1

Sekda Amir Hasan saat memimpin rapat koordinasi optimalisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (17/7/2026). Foto Andri

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas berbagai kendala yang masih dihadapi dalam implementasi program, mulai dari sinkronisasi data kepesertaan, mekanisme pendaftaran, hingga langkah percepatan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Amir Hasan menilai penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, komunikasi yang intensif akan terus dilakukan agar setiap hambatan yang muncul dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Koordinasi harus terus diperkuat. Setiap kendala yang ditemukan di lapangan harus segera dicarikan solusi bersama sehingga proses administrasi maupun pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut, Amir Hasan menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat yang sangat besar bagi pekerja maupun keluarganya. Melalui program tersebut, para pekerja memperoleh kepastian perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun berbagai risiko ketenagakerjaan lainnya.

1645758121bpjs ketenagakerjaan

Foto istimewa

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman dalam bekerja.

“Ketika para pekerja merasa terlindungi, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.

Tak hanya itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak memandang program BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai pemenuhan target administrasi. Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja yang selama ini menjadi sasaran perlindungan pemerintah.

Untuk diketahui, rapat koordinasi ini turut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta jajaran terkait lainnya. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement