KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengevaluasi sekaligus memperkuat kapasitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tengah meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Asesmen Kondisi dan Kebutuhan UPTD PPA Kota Kendari Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Kemdari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari itu dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Satpol PP, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta organisasi masyarakat seperti Fatayat Nahdlatul Ulama, ‘Aisyiyah, dan Solidaritas Perempuan.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3A, tetapi merupakan kewajiban seluruh unsur pemerintah bersama masyarakat.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan saat membuka kegiatan UPTD PPA Kota Kendari, Selasa (21/7/2026). Foto Andri
Dinamika persoalan yang dihadapi perempuan dan anak semakin kompleks. Berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran hingga diskriminasi menuntut pemerintah menghadirkan sistem perlindungan yang mampu bekerja secara cepat, profesional, dan terintegrasi.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar setiap korban memperoleh perlindungan yang cepat, profesional, terintegrasi, dan inklusif,” tegasmya.
Ia menegaskan, UPTD PPA merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menerima pengaduan, melakukan penjangkauan korban, memberikan pendampingan hingga mengoordinasikan penanganan kasus. Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
“UPTD PPA memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengaduan, penjangkauan, dan penanganan kasus. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta tata kelola operasional harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Ia berharap asesmen yang dilakukan melalui FGD tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, melainkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan UPTD PPA Kota Kendari saat dihadiri Sekda Amir Hasan, Selasa (21/7/2026). Foto Andri
“Kami mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam forum ini. Hasil asesmen harus berbasis data dan mampu melahirkan rekomendasi yang aplikatif sehingga layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Kendari semakin efektif,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, mengatakan meningkatnya jumlah laporan yang diterima pemerintah menunjukkan dua hal sekaligus, yakni semakin responsifnya sistem pelayanan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan.
Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026 jumlah laporan kasus yang masuk ke DP3A telah mencapai 60 kasus. Jumlah tersebut sama dengan total laporan yang diterima sepanjang tahun sebelumnya.
“Kalau sebelumnya rata-rata penanganan berkisar 60 kasus dalam satu tahun, sampai Juni 2026 saja laporan yang kami tangani sudah mencapai 60 kasus. Ini menunjukkan masyarakat semakin percaya terhadap sistem pengaduan yang disiapkan pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu faktor yang mendorong peningkatan pelaporan adalah keberadaan Call Center 112 milik Pemerintah Kota Kendari yang memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat, termasuk untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sekda Amir Hasan saat membuka kegiatan UPTD PPA Kota Kendari, Selasa (21/8/2026). Foto Andri
“Semakin banyak laporan bukan berarti kasusnya semata-mata meningkat. Ini juga menandakan korban maupun masyarakat mulai berani melapor karena merasa ada sistem yang mampu memberikan perlindungan,” paparnya.
Fitriani mengatakan DP3A juga terus mengembangkan berbagai inovasi untuk memperkuat upaya pencegahan. Salah satunya melalui program “Meja Baru” (Mencari Jawaban Baru) yang menjadi ruang evaluasi rutin sekaligus forum diskusi lintas sektor dalam menangani setiap kasus.
Hasil dari inovasi tersebut telah melahirkan sejumlah langkah konkret, di antaranya pelaksanaan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak secara serentak pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP di Kota Kendari.
“Kami telah menjangkau sekitar 15 ribu siswa SMP melalui edukasi pencegahan kekerasan selama MPLS. Program ini akan terus diperluas hingga jenjang sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini agar upaya pencegahan dilakukan sejak usia dini,” katanya.
Ia menilai pencegahan menjadi langkah paling efektif dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, edukasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat harus terus diperkuat seiring dengan peningkatan kualitas layanan penanganan korban. (adv)


















Komentar