KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menjalani pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mengawali kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin entry meeting bersama tim pengawas di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Kendari, Jumat (24/7/2026).
Diketahui, kegiatan ini merupakan tahap awal pelaksanaan pengawasan yang masuk dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026. Pengawasan dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai 27 Juli hingga 4 Agustus 2026, dengan sasaran berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkot Kendari.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan meminta OPD untuk terbuka kepada Inspektorat Sultra, Jumat (24/7/2026). Foto Andri
Dalam kesempatan itu, Amir Hasan menegaskan bahwa Pemkot Kendari menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut. Pengawasan merupakan bagian dari upaya pembinaan, evaluasi, sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan ini harus dipandang sebagai bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, saya meminta seluruh perangkat daerah mendukung penuh pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pengawasan berlangsung. Setiap OPD wajib menyediakan data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan tim pengawas secara lengkap dan tepat waktu.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan meminta OPD untuk terbuka kepada Inspektorat Sultra, Jumat (24/7/2026). Foto Andri
“Saya meminta seluruh OPD memberikan dukungan maksimal kepada tim pengawas. Siapkan seluruh data yang diperlukan, berikan informasi secara terbuka, dan jangan menghambat jalannya proses pemeriksaan. Semakin baik koordinasi yang dibangun, semakin optimal pula hasil pengawasan yang diperoleh,” tegasnya.
Amir Hasan menambahkan, hasil pengawasan nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi yang mampu memperbaiki sistem kerja pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada dasarnya, Pemkot Kendari kata Amir Hasan mendukung proses pengawasan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kita berharap hasil pengawasan nantinya dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja birokrasi, penguatan akuntabilitas, serta perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.

OPD lingkup Pemkot Kendari saat mengikuti pemeriksaan Inspektorat Sultra, Jumat (24/7/2026). Foto Andri
Untuk diketahui, tim pengawasan dipimpin oleh Erwan Masiha, ST selaku Ketua Tim. Ia didampingi Adolfina Parante, SKM, MSi sebagai Pembantu Penanggung Jawab, Gusti Pasaru, sebagai Pengendali Mutu, dan Heriyanti Maya Biring Allo sebagai Pengendali Teknis. Selain itu, tim diperkuat oleh tujuh auditor serta pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Selama tujuh hari pelaksanaan tugas, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan program, tata kelola administrasi, hingga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sultra untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip good governance, yakni transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. (adv)


















Komentar