KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menggenjot pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman.
Salah satu proyek strategis yang mulai dikerjakan yakni rehabilitasi Jalan Antero Hamra di Kelurahan Kadia, yang ditandai dengan penentuan titik nol pada Rabu, 21 Mei 2025.
Proyek ini dibiayai penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp3,1 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahurianto menyebut proyek ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat di bidang transportasi.
“Panjang jalan yang direhabilitasi mencapai kurang lebih 700 meter, dengan lebar 8 meter. Dari total lebar itu, 6 meter akan dilapisi aspal jenis AC-WC sebagai jalan utama, sementara sisi kiri dan kanan masing-masing dibuat rabat beton selebar 1 meter,” beber Sahurianto saat ditemui usai kegiatan penentuan titik nol pekerjaan.
Menurutnya, proyek ini bukan hanya menyasar aspek estetika atau kenyamanan semata, tetapi juga menyangkut kepentingan fungsional dan keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur jalan merupakan bagian dari strategi besar pemerintah kota dalam menunjang pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Jalan yang mulus dan drainase yang baik adalah syarat mutlak bagi pergerakan ekonomi. Jalan Antero Hamra ini merupakan akses vital bagi warga Kadia dan sekitarnya. Kita berharap proyek ini bisa meningkatkan konektivitas dan mendorong geliat ekonomi masyarakat,” paparnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, pekerjaan jalan ini juga akan dilengkapi dengan pembangunan infrastruktur pendukung berupa satu unit box culvert berukuran 2×2 meter sepanjang 12 meter, serta sistem drainase sepanjang 350 meter dengan tipe 80. Fasilitas ini penting untuk mengantisipasi genangan dan banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
Kontrak proyek dengan nomor 620/132/KONTRAK/PUPR-BM/V/2025 ditandatangani pada 19 Mei 2025. Berdasarkan kontrak tersebut, masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Artinya, proyek ini ditargetkan rampung sebelum akhir September 2025.
“Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, kami harap tidak ada hambatan berarti di lapangan. Kontraktor pelaksana diminta bekerja sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, dan tetap menjaga keselamatan kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi Jalan Antero Hamra menjadi bagian dari visi Siska-Sudirman dalam membangun Kota Kendari yang lebih tertata, nyaman, dan modern, terutama dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka.
“Setiap program 100 hari kerja diarahkan untuk memberi dampak nyata yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Ini bukan sekadar seremoni atau formalitas, tapi upaya konkret mempercepat layanan dan meningkatkan kesejahteraan,” tandas Sahurianto.
Penulis: Andri


















Komentar