SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekobis Pemerintahan

Pemkot Kendari Evaluasi Ketat Pembangunan Perumahan, Pastikan Hunian Berkualitas

FB IMG 1741596499431 1
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat memimpin rapat evaluasi pembangunan perumahan di Kendari. Foto Ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berupaya mendorong pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat evaluasi pembangunan perumahan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bersama para pengembang (developer) di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (10/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Sudirman menegaskan komitmen Pemkot Kendari dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah di Indonesia. Kota Kendari sendiri ditargetkan membangun sekitar 15.000 unit rumah pada tahun 2025.

“Ini angka yang fantastis. Tahun 2025, kita di Kendari akan membangun sekitar 15.000 unit rumah. Ini bukan hanya soal kuantitas, tapi kualitas juga menjadi perhatian utama kami,” bebernya.

Ia menegaskan, pembangunan yang dilakukan harus tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Pemerintah tidak ingin pembangunan perumahan di Kota Kendari justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kami mendukung sepenuhnya pembangunan perumahan, tetapi harus mengacu pada aturan. Jangan sampai ada pembangunan yang asal jadi atau justru menyalahi ketentuan, karena yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

Sudirman menekankan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap proyek perumahan. Ia menyadari bahwa di tengah meningkatnya kebutuhan hunian, aspek lingkungan sering kali diabaikan.

“Setiap pengembang harus memastikan bahwa pembangunan mereka tidak merusak lingkungan. Kami tidak ingin ada pembangunan yang justru menyebabkan banjir, merusak hutan, atau memicu masalah lingkungan lainnya,” bebernya.

Menurutnya, prinsip pembangunan ramah lingkungan harus menjadi standar bagi setiap developer.

“Mulai dari perencanaan, pemilihan lokasi, hingga pengelolaan limbah dan air, semua harus dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Tak hanya soal perencanaan dan pembangunan, Sudirman juga menegaskan bahwa Pemkot Kendari tidak akan segan menindak developer yang melanggar aturan.

“Kami akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas developer nakal. Jika ada pengembang yang tidak mematuhi aturan atau melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak dirugikan oleh ulah oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab. Sudirman berharap, setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan perumahan di Kendari bisa bekerja profesional dan berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin menciptakan kota yang nyaman untuk dihuni, dan itu dimulai dari perumahan yang layak, aman, dan berkualitas. Kami berharap para pengembang juga memiliki komitmen yang sama,” bebernya.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemkot Kendari berharap dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik bagi warganya. Selain itu, diharapkan setiap pembangunan perumahan di Kota Kendari dapat berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

“Kami optimis, dengan sinergi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, pembangunan perumahan di Kendari bisa menjadi contoh pembangunan yang berkualitas dan ramah lingkungan,” tutup Sudirman.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Maman Firmansyah, turut memaparkan persyaratan dan mekanisme pengurusan perizinan bagi para pengembang.

“Proses perizinan harus transparan dan sesuai ketentuan. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap pengembang memenuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Maman.

Ia juga menyoroti dampak positif dan negatif dari pembangunan perumahan, terutama terkait infrastruktur dan lingkungan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap setiap tahap pembangunan sangat diperlukan.

“Pembangunan perumahan memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat. Jika tidak diawasi dengan ketat, dampak negatif seperti banjir, kerusakan ekosistem, dan masalah sosial bisa muncul. Untuk itu, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap pembangunan,” tambahnya.

Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menilai kemajuan pembangunan fisik, tetapi juga aspek kualitas infrastruktur seperti jalan, penyediaan air bersih, akses transportasi, dan sistem sanitasi yang layak.

“Prioritas utama adalah memastikan setiap perumahan memiliki akses yang baik dan infrastruktur yang memadai, karena ini berhubungan langsung dengan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat,” tandas Maman.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement