SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial Pemerintahan

Pemda Konawe Utara Raih Penghargaan Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Screenshot 20250313 004046 Samsung Internet
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sultra, Mastri Susilo saat memberikan penghargaan kepada Pemda Konut atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Ikbar dan Wakil Bupati Abuhaera, Pemda Konut berhasil meraih Piagam Penghargaan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan upaya nyata Pemda Konut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konut, Sofyan Syahrul, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Safruddin, di Kantor Ombudsman Sultra. Acara penyerahan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Mastri Susilo menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pemda Konut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan menjaga standar pelayanan yang tinggi.

“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Pemda Konawe Utara serius dalam menjalankan amanah pelayanan publik. Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Mastri Susilo, Rabu (12/3/2025).

IMG 20231211 WA0004.jpg

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo saat memberikan keterangan. Foto ist

Proses Penilaian

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dilakukan secara berkala setiap tahun. Proses penilaian mencakup berbagai indikator, termasuk kompetensi penyelenggara, sarana dan prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta tanggapan pengguna layanan. Pada tahun 2024, DPMPTSP Konut menerima kunjungan tim Ombudsman dalam rangka evaluasi tersebut.

Selama kunjungan, tim Ombudsman melakukan observasi terhadap proses pelayanan publik yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Konut, termasuk penanganan pengaduan dan perizinan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.

Screenshot 20250313 005204 Chrome

Kepala Dinas DPMPTSP Konut, Sofyan Syahrul saat memberikan keterangan. Foto ist

Kepala Dinas DPMPTSP Konut, Sofyan Syahrul, menyambut baik kunjungan tim Ombudsman dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran dari Ombudsman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan kepada masyarakat,” papar Sofyan Syahrul.

Upaya Peningkatan Pelayanan

Sebelumnya, pada tahun 2023, DPMPTSP Konut berada di zona kuning dengan opini kualitas sedang. Menanggapi hal tersebut, Pemda Konut melakukan berbagai upaya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar memenuhi standar pelayanan publik sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan dari Ombudsman RI pada tahun 2024, menempatkan Konut dalam kategori zona hijau dengan kualitas tinggi.

Bupati Konut, Ikbar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah yang terus konsisten memberikan pelayanan terbaik.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ungkap Bupati Ikbar.

Harapan ke Depan

Screenshot 20250313 004454 Samsung Internet

Piagam penghargaan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Foto ist

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemda Konut bertekad untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekda Konut, Safruddin, menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan menjadikan penghargaan ini sebagai pendorong untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Safruddin.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan komitmen dan kerja keras, pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel dapat terwujud, memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement