KONAWE UTARA, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konut secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, perwakilan masyarakat, dan instansi terkait, Senin (10/3/2025).
Dalam penetapan tersebut, besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga kebutuhan pokok di wilayah Konawe Utara serta mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Bupati Konawe Utara, Ikbar yang memimpin langsung rapat penetapan tersebut, menegaskan bahwa penetapan zakat fitrah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kejelasan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat selama Ramadan.
“Zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan sebelum Idulfitri. Penetapan ini diharapkan memberikan kejelasan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab,” ujar Bupati Ikbar dalam sambutannya.
Besaran Zakat Fitrah 2025 di Konawe Utara

Pemda bersama Kemenag Konawe Utara menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025. Foto Andri
Berdasarkan hasil musyawarah bersama, besaran zakat fitrah di Konawe Utara tahun 2025 ditetapkan sebagai berikut:
• Zakat Fitrah Beras: Setara dengan 2,5 kilogram beras berkualitas sesuai dengan konsumsi masyarakat setempat.
• Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang:
• Untuk konsumsi beras kualitas tinggi, sebesar Rp45.000 per jiwa.
• Untuk konsumsi beras kualitas sedang, sebesar Rp40.000 per jiwa.
• Untuk konsumsi beras kualitas standar, sebesar Rp35.000 per jiwa.
Penetapan ini mengacu pada harga beras di pasaran lokal serta memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
“Penetapan besaran zakat fitrah ini dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan harga bahan pokok di pasaran, dan tentunya berorientasi pada asas keadilan dan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Ikbar.
Zakat Fitrah sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Bupati Ikbar juga menegaskan pentingnya zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, terutama kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Ini adalah cara kita untuk membersihkan harta, sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan,” kata Ikbar.
Ia juga menekankan bahwa penyaluran zakat harus dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Untuk itu, Pemda Konawe Utara akan berkoordinasi dengan Baznas dan pihak terkait agar penyaluran zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami minta kepada seluruh pihak, termasuk Baznas dan pengurus masjid, untuk menyalurkan zakat fitrah secara adil dan tepat sasaran. Jangan sampai ada yang terlewat, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” tegasnya.
Peran Penting Baznas dalam Penyaluran Zakat
Ikbar juga menyoroti peran penting Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam proses pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah. Ia berharap Baznas dapat bekerja secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan tinggi terhadap proses penyaluran zakat.
“Peran Baznas sangat penting dalam memastikan zakat sampai kepada yang berhak. Oleh karena itu, kami mendorong agar prosesnya dilakukan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Ketua Baznas Konawe Utara, Amiruddin, dalam kesempatan yang sama menyatakan kesiapan Baznas untuk menyalurkan zakat fitrah dengan sebaik-baiknya.
“Kami siap menjalankan amanah ini. Penyaluran zakat akan dilakukan berdasarkan data penerima yang valid agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada yang merasa diabaikan,” kata Amiruddin.
Imbauan kepada Masyarakat untuk Segera Menunaikan Zakat

Pemda dan Kemenang Konawe Utara saat melaksanakan rapat penetapan besaran zakat fitrah tahun 2025. Foto Andri
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar juga mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah, terutama di awal-awal Ramadan, guna menghindari penumpukan dan memastikan penyaluran zakat berjalan lancar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah. Semakin cepat disalurkan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Bupati Ikbar juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
“Ramadan adalah bulan yang penuh keberkahan. Mari kita manfaatkan momen ini untuk mempererat tali persaudaraan, menumbuhkan kepedulian sosial, dan memperbanyak amal kebaikan, termasuk dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu,” ajaknya.
Upaya Pemerintah dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat
Penetapan zakat fitrah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain penetapan zakat, Pemda juga berkomitmen untuk terus mengawal berbagai program sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Kami terus berupaya menjalankan program-program sosial yang berpihak pada masyarakat kecil. Penyaluran zakat fitrah hanyalah salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Bupati Ikbar menegaskan bahwa pemerintah akan terus berinovasi dalam menciptakan program-program sosial yang mampu menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Konawe Utara.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan bantuan dan perhatian pemerintah, terutama di momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri,” tambahnya.
Dengan penetapan besaran zakat fitrah yang jelas, diharapkan masyarakat Konawe Utara dapat menjalankan ibadah zakat dengan mudah, serta memastikan bantuan yang terkumpul dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan. (adv)


















Komentar