SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal

Pelaku Penganiayaan Bebas Berkeliaran, Hipmawa Tuding Polsek Lawa ‘Masuk Angin’

Screenshot 20250311 221011 Samsung Internet
Salah satu siswa SMAN 1 Barangka yang menjadi korban penganiayaan. Foto Andri

MUNA BARAT, TERASSULTRA.COM – Himpunan Mahasiswa Warondo (Hipmawa) mengecam keras kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa yang dinilai lamban dalam menangani kasus penganiayaan terhadap siswa SMAN 1 Barangka, Kabupaten Muna Barat. Meski laporan telah masuk sejak 24 Februari 2025, hingga kini pelaku utama dan tujuh rekannya belum juga diamankan.

Ketua Umum Hipmawa, Arwin Ndara, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan oleh aparat kepolisian. Ia menilai tindakan aparat seolah membiarkan pelaku bebas berkeliaran dan bahkan kembali melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah.

“Kami bingung, laporan sudah masuk sejak 24 Februari, korban juga sudah divisum, identitas pelaku jelas, bahkan alamatnya pun sudah diketahui. Namun hingga kini belum ada yang ditangkap. Ini kan aneh,” tegas Arwin, Selasa (11/3/2025).

Ironisnya, kata Arwin, pelaku justru kembali menunjukkan aksi premanisme di SMAN 1 Barangka dengan melakukan pengeroyokan terhadap salah satu siswa.

“Ini bukan hanya kelalaian, kami menduga ada indikasi Polsek Lawa ‘masuk angin’ atau bermain-main dengan laporan masyarakat. Kalau terus dibiarkan, kekerasan di lingkungan pendidikan akan semakin merajalela,” jelasnya.

Arwin menegaskan, jika pelaku dan tujuh rekannya tidak segera diamankan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sultra.

“Jika tidak segera ditindak, kami secara kelembagaan akan membawa kasus ini ke Propam Polda Sultra. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Kecemasan juga dirasakan oleh orang tua korban, La Beo, yang berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku demi memberikan rasa aman bagi siswa di sekolah.

“Kalau begini terus, anak-anak tidak mau lagi sekolah karena takut. Bahkan tadi siang mereka (pelaku) kembali menyerang dan menyebabkan beberapa siswa luka-luka. Sampai kapan harus dibiarkan seperti ini,” ungkapnya.

Damon, adik korban, turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus oleh Polsek Lawa.

“Terakhir kami cek pada Minggu, 9 Maret, di Polsek Lawa. Tapi kata Kanitnya, pelaku sulit ditangkap karena sering kabur. Sudah dua minggu laporan masuk, tapi belum ada tindakan tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lawa, Novriyamin Baco, menepis anggapan bahwa pihaknya tidak memproses laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan, dan pelaku segera akan kami amankan,” ujarnya.

Terkait insiden penyerangan yang kembali terjadi, Novriyamin mengaku belum menerima informasi lengkap, namun memastikan Kapolsek Lawa sudah menangani kasus tersebut.

“Informasi terkait penyerangan kedua belum jelas, tapi Kapolsek sudah turun tangan,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement