KONAWE UTARA, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelangsungan pemerintahan desa berjalan optimal, meski di tengah dinamika pergantian kepemimpinan.
Hal itu ditunjukkan dengan pelantikan dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara, Ikbar, Selasa (6/5/2025).
Kedua Kepala Desa PAW yang dilantik masing-masing adalah Kepala Desa Lalowaru, Kecamatan Lasolo, dan Kepala Desa Todoloiyo, Kecamatan Oheo. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Konawe Utara dalam suasana khidmat, disaksikan oleh para pejabat pemerintah daerah, camat, tokoh masyarakat, serta keluarga para kepala desa terlantik.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa PAW bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bagian dari proses demokrasi desa yang harus dihormati dan dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Bupati Konawe Utara, Ikbar saat melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Foto Andri
Ia menekankan bahwa pergantian kepala desa, meskipun melalui mekanisme PAW, tetap memegang prinsip legitimasi masyarakat dan harus menjadi momentum memperkuat pembangunan desa.
“Saya ingin mengingatkan kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik, bahwa jabatan ini adalah amanah. Jangan pernah melihat ini hanya sebagai kekuasaan, tapi lihatlah sebagai tanggung jawab besar yang dipercayakan masyarakat. Mereka menaruh harapan besar pada saudara-saudara,” ujar Ikbar.
Ia juga mengingatkan agar para Kepala Desa PAW segera beradaptasi dan bekerja secara sinergis dengan seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat. Kolaborasi yang baik, kata dia, akan menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima serta mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa.
“Tantangan di desa saat ini tidak ringan. Ada soal kemiskinan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kepala desa harus menjadi motor penggerak yang aktif dan inovatif dalam mencari solusi bersama masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan PAW ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan yang terjadi di dua desa tersebut karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir. Proses pemilihan PAW telah dilakukan sesuai regulasi dan melibatkan partisipasi masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar juga menyinggung pentingnya kepala desa memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa kepala desa adalah pengguna anggaran, sehingga harus memiliki integritas, transparansi, dan kemampuan manajerial yang baik agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya tidak ingin mendengar ada lagi kepala desa di Konawe Utara yang tersandung masalah hukum karena penyalahgunaan dana desa. Semua penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Kalau tidak bisa sendiri, jangan malu untuk bertanya kepada camat atau dinas terkait. Pemerintah kabupaten siap membantu,” tegasnya.

Pose bersama usai dilaksanakan pelantikan dua PAW Kepala Desa. Foto Andri
Bupati muda ini juga mendorong para kepala desa untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam menyusun laporan keuangan, mengelola data kependudukan, serta mempublikasikan program-program kerja desa kepada masyarakat.
“Kita hidup di era digital. Kepala desa harus melek teknologi. Pemerintah desa sekarang dituntut lebih terbuka dan melayani dengan cepat. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit karena keterbatasan sistem pelayanan di desa,” tutur Ikbar.
Selain menyampaikan harapan kepada para kepala desa yang baru dilantik, Bupati Ikbar juga memberikan apresiasi kepada kepala desa sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat. Ia berharap regenerasi kepemimpinan ini bisa membawa semangat baru dalam membangun desa menjadi lebih baik.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pemerintahan di Desa Lalowaru dan Todoloiyo dapat berjalan normal kembali dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bupati Ikbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan pemerintahan desa secara ketat agar tetap berada di jalur yang benar, sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Kalau desa kuat, maka daerah juga akan kuat. Mari kita bangun Konawe Utara dari desa,” tandas Ikbar. (adv)


















Komentar