KENDARI, TERASSULTRA.COM – Gubernur Andi Sumangerukka, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menertibkan aset milik daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa, dan percepatan sertifikasi lahan pemerintah secara bertahap.
Hal itu disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Gedung A DPRD Sultra, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, penertiban aset merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
“Pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang aset, menyelesaikan berbagai sengketa aset, serta mempercepat sertifikasi lahan milik pemerintah daerah secara bertahap sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah,” jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh catatan, koreksi, saran, maupun pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, Andi Sumangerukka menegaskan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah, di antaranya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas belanja daerah, memperkuat pengawasan pelaksanaan program pembangunan, serta mempercepat digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah guna meningkatkan penerimaan daerah.
Pemprov Sultra tambahnya akan meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel.
Di sektor pembangunan, pemerintah akan mengevaluasi pembangunan infrastruktur jalan pada kawasan yang rawan mengalami kerusakan agar kualitas pembangunan lebih terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain itu, Andi Sumangeruka mengatakan, pemerintah akan memberikan perhatian terhadap penyelesaian kewajiban Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2024, pembayaran bonus bagi atlet disabilitas, serta peningkatan pelayanan cuci darah di RSUD Bahteramas sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di Sultra.
Penulis: Andri


















Komentar