BOMBANA, TERASSULTRA.COM – Warga bersama Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) dan Dinas Kehutanan Bombana menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana. Para terduga pelaku telah disampaikan kepada Polres Bombana, namun hingga kini belum ada respons dari pihak kepolisian.
Koordinator FMPB, Haslin Hatta Yahya, menyesalkan lambannya respons aparat terhadap kasus ini. Menurutnya, praktik penambangan tanpa izin di Bombana sudah terjadi secara masif dan berdampak buruk bagi lingkungan, namun aparat terkesan membiarkan.
“Kami sudah menyerahkan informasi terkait pelaku yang tertangkap tangan ini ke Polres Bombana, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Seolah-olah pihak kepolisian menutup mata terhadap perusakan lingkungan yang semakin parah di wilayah ini,” ujar Haslin, Minggu (23/2/2025).

FMPB bersama Dinas Kehutanan Bombana saat melakukan OTT terhadap warga yang melakukan dugaan penambangan emas ilegal di Bombana. Foto Andri
Ia menambahkan, tambang emas ilegal di Bombana bukan hal baru, dan selama ini masyarakat sudah sering melaporkan aktivitas tersebut. Namun, tanpa penegakan hukum yang tegas, praktik dugaan ilegal ini terus berlanjut dan bahkan semakin meluas.
“Kalau dibiarkan begini, apa artinya aturan hukum? Warga sudah berinisiatif membantu dengan OTT, tapi kalau polisi tidak bertindak, ya sama saja. Kami mendesak agar ada langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
FMPB bersama warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
“Pembiaran terhadap tambang ilegal bisa berdampak buruk, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kredibilitas aparat dalam menegakkan hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bombana belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan masyarakat dan OTT yang dilakukan.
Penulis: Andri


















Komentar