KENDARI, TERASSULTRA.COM – Direktorat Samapta Polda Sultra menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras tanpa izin yang diduga hendak diedarkan ke wilayah Pulau Wawonii dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2026.
Pengungkapan tersebut dilakukan saat personel Ditsamapta Polda Sultra melaksanakan patroli rutin di kawasan Pelabuhan Wawonii, Kota Kendari, Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WITA.
Patroli berada di bawah kendali Panit 1 Turjagwali Ditsamapta Polda Sultra, IPDA Ariel M. Ginting, S. dengan Tim 1 yang dipimpin Bripka Boy Sagita.
Saat melakukan penyisiran di area pelabuhan, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengiriman minuman beralkohol tanpa dokumen resmi.
“Atas arahan pimpinan patroli, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial MT (33) yang berada di lokasi,” ungkap IPDA Ariel M. Ginting dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan tambahnya, pihaknya menemukan ratusan botol dan kaleng minuman keras berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga dus Congyang berisi 36 botol, 24 botol Radler, 48 botol Singaraja Arak, satu krat Bintang Kaleng berisi 24 pcs, serta tiga dus Anggur Malaga berisi 36 botol.
“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 168 botol, kaleng, dan pcs atau setara 14 dus dan krat minuman beralkohol berbagai merek,” jelasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan ke Markas Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut melalui tindak pidana ringan (Tipiring).
IPDA Ariel menegaskan, Operasi Pekat Anoa 2026 difokuskan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya terhadap peredaran miras tanpa izin. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sultra,” tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas distribusi maupun penjualan minuman beralkohol ilegal.
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar