KENDARI, TERASSULTRA.COM – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 yang digelar serentak mulai 1 hingga 15 Mei, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 71 kasus yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak 97 orang tersangka turut diamankan dari berbagai pelanggaran, mulai dari premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, hingga prostitusi.
Operasi yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat itu digelar sebagai langkah strategis menciptakan rasa aman dan ketertiban umum. Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan Polda Sultra, Jumat (16/5), Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menyampaikan bahwa premanisme menjadi salah satu fokus utama dengan jumlah kasus tertinggi.
“Dari 71 kasus yang ditangani, 32 di antaranya merupakan kasus premanisme dengan total 51 tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi parkir liar, pengrusakan, hingga pemerasan,” ungkapnya.
Ia merinci, 21 kasus merupakan parkir liar, delapan kasus pengrusakan, dan tiga kasus pemerasan. Para pelaku, kata dia, kerap menggunakan modus operandi berupa pemalakan dan ancaman terhadap warga dengan senjata tajam jenis badik. Sebagian besar pelaku kini telah menjalani proses penyidikan, sementara sebagian lainnya dikenai pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.
“Operasi ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya preventif. Ada pelaku yang kita bina agar bisa kembali ke masyarakat tanpa mengulangi perbuatannya,” bebernya.
Selain premanisme, kasus peredaran minuman keras juga cukup tinggi. Selama operasi, petugas menangani 172 kasus miras dengan 182 tersangka. Polisi berhasil menyita total 4.192 liter minuman keras, yang terdiri dari 1.186 liter produk pabrikan dan 3.006 liter miras tradisional.
Sementara itu, untuk kasus narkotika, Polda Sultra mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 295 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp7.675.000.
Tak hanya itu, operasi juga menjaring pelaku perjudian dan prostitusi. Sebanyak 24 tersangka diamankan dari enam kasus perjudian, dengan barang bukti uang tunai Rp1.961.000. Sedangkan dalam praktik prostitusi, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dari tujuh kasus yang ditangani, dengan barang bukti uang sebesar Rp1.500.000.
Selain itu, polisi juga menangani 17 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 21 tersangka, 14 kasus penganiayaan dengan 14 tersangka, serta empat kasus pengancaman yang melibatkan delapan orang.
Polda Sultra memastikan bahwa upaya penanggulangan penyakit masyarakat tidak berhenti pada pelaksanaan operasi. Kegiatan rutin kepolisian maupun operasi yang ditingkatkan akan terus digelar secara berkesinambungan.
“Penegakan hukum, tindakan preventif, dan pendekatan preemtif akan terus kami lakukan untuk menekan gangguan kamtibmas,” tutupnya.
Kepala Biro Operasi Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso menyebut, total 646 personel dikerahkan dalam Operasi Pekat Anoa 2025. Sebagai tindak lanjut dari hasil operasi, Polda Sultra juga akan membentuk Satgas Anti Premanisme.
“Premanisme adalah segala bentuk tindakan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Sesuai arahan Kapolri, kita akan membentuk Satgas Anti Preman yang bertugas secara berkelanjutan, tidak hanya saat operasi digelar,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, keberadaan satgas ini menjadi bukti bahwa Polda Sultra tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang mengancam kenyamanan warga.
“Satgas ini akan bekerja secara preventif dan represif, menyasar lokasi-lokasi yang rawan, seperti tempat umum, pusat perdagangan, hingga terminal dan pelabuhan,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar