SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Pemerintahan

Oknum Pegawai ASDP Diduga Lakukan Pungli Jutaan Rupiah di Pelabuhan Lagasa, DPRD Muna Murka

IMG 20250217 131748 1
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muna, Rasmin saat memberikan keterangan soal dugaan pungli oknum ASDP di Pelabuhan Lagasa-Pure. Foto ist

MUNA, TERASSULTRA.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai ASDP Lagasa-Pure kembali mencoreng layanan transportasi laut di Kabupaten Muna. Kali ini, seorang pengguna jasa kapal ferry yang menyeberangkan alat berat jenis excavator mengaku dipaksa membayar biaya tambahan Rp4 juta di luar tarif resmi.

Praktik kotor ini langsung menuai kecaman keras dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muna, Rasmin. Ia menegaskan bahwa pungutan liar dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan harus segera ditindak tegas.

“Itu kan sudah dia selesaikan kewajibannya, sudah bayar tiket dan biaya rekomendasi. Jadi seharusnya tidak boleh lagi ada biaya tambahan yang harus dibayar. Kalau ada, berarti itu sudah Pungli,” tegas Rasmin, Senin (17/2/2025).

Rasmin tak menutup kemungkinan bahwa praktik pungli di Pelabuhan Lagasa bukan hal baru. Ia bahkan mengaku pernah menjadi korban ketika masih menjadi masyarakat biasa.

“Saya sendiri pernah mengalami. Waktu itu saya belum jadi anggota DPRD, saya bawa kusen bangunan dan sudah bayar tiket. Tapi saya tetap dipaksa bayar tambahan Rp1 juta, padahal muatan saya tidak Over Dimension & Over Load (ODOL). Saya malas berdebat, akhirnya saya bayar juga,” ungkapnya.

Menurut Rasmin, praktik pungli yang sudah berulang ini menjadi bukti lemahnya pengawasan di ASDP Lagasa-Pure. Ia pun mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem manajemen ASDP di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kalau tidak segera dievaluasi, pungli ini akan terus terjadi dan semakin banyak masyarakat yang jadi korban. Ini harus dihentikan,” kata Rasmin.

Sebelumnya, dugaan pungli ini mencuat setelah seorang pengguna jasa, Hamsa, mengungkap bahwa dirinya harus membayar biaya tambahan sebesar Rp4 juta di luar tarif resmi.

Padahal, ia telah membayar tiket resmi sebesar Rp3.498.000 dan biaya rekomendasi Rp1.500.000. Namun setelah itu, ia dipaksa mentransfer uang tambahan Rp4 juta ke rekening pribadi salah satu pegawai ASDP Lagasa berinisial LAA.

“Harga tiket saya bayar cash di loket, biaya rekomendasi saya bayar cash juga. Tapi setelah itu, saya masih diminta lagi uang tambahan Rp4 juta, dan itu saya transfer langsung ke rekening pegawai ASDP,” beber Hamsa.

Sementara itu, Penanggung Jawab ASDP Lagasa, Puji, justru berusaha membela pungutan tambahan tersebut dengan dalih biaya operasional dan pengurusan Surat Izin Berlayar di Syahbandar serta Dinas Perhubungan.

“Di sini kan ada tiga instansi: ASDP yang kelola ferry, pelabuhan dikelola Dinas Perhubungan, dan Syahbandar yang berwenang memberi izin keberangkatan kapal,” papar Puji.

Ia bahkan mengklaim bahwa tarif carter resmi untuk menyeberangkan alat berat sejenis excavator bisa mencapai Rp24 juta. Oleh karena itu, pungutan Rp4 juta tersebut dianggap sebagai “jalan tengah” untuk membantu pengguna jasa agar tidak terbebani tarif resmi yang lebih tinggi.

“Kalau ikut aturan Kesyahbandaran, alat berat itu harus carter sendiri dan biayanya mahal. Makanya kami cari alternatif, disisipkan di kapal reguler, asalkan tidak mengganggu kendaraan lain. Kebetulan kemarin itu kondisi kapal tidak terlalu padat, jadi bisa diangkut,” tambahnya.

Namun, alasan ini justru semakin memicu kemarahan publik. Sebab, jika tarif carter memang mahal, seharusnya ASDP tetap mengikuti regulasi yang ada, bukan justru melakukan pungutan ilegal di luar tarif resmi yang sudah ditetapkan.

Dugaan pungli ini kini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Muna. Rasmin mendesak agar segera dilakukan investigasi menyeluruh dan menghukum oknum yang terbukti melakukan pungli.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik seperti ini dibiarkan terus-menerus. Harus ada tindakan tegas, termasuk pemberian sanksi bagi mereka yang terlibat. Ini sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap layanan transportasi kita,” bebernya.

Menurutnya, jika dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi korban pemerasan terselubung yang dilakukan oleh oknum nakal di pelabuhan.

“Jangan sampai rakyat terus-menerus jadi korban hanya karena oknum yang serakah dan ingin memperkaya diri sendiri. Kita tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement