SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan Hukum

Obat Narkotika Raib, DPRD Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Pemkot Evaluasi Manajemen Rumah Sakit

Screenshot 20250410 204645 WhatsApp
Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat memberikan keterangan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kasus hilangnya obat jenis Fentanyl di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari memicu kekhawatiran publik. Obat golongan narkotika yang memiliki efek mematikan jika disalahgunakan itu diduga dicuri dari ruang penyimpanan rumah sakit. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pun mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, menyatakan bahwa pencurian obat Fentanyl bukan persoalan sepele. Ia menilai, kejadian tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari manajemen RSUD Kendari, khususnya dalam sistem pengawasan dan pengamanan obat-obatan berisiko tinggi.

“Ini harus menjadi atensi serius. Kami sudah beberapa kali menyampaikan dan menanyakan langsung kepada pihak rumah sakit soal ini. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami mendesak kepolisian untuk membongkar kasus ini agar tidak menjadi keresahan berlarut-larut di tengah masyarakat,” ujar Rajab, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan, obat Fentanyl tidak bisa dianggap enteng mengingat sifatnya yang sangat kuat dan berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah. Karena itu, pengamanan terhadap obat jenis ini seharusnya menjadi prioritas utama pihak rumah sakit.

“Ini bukan hanya soal kehilangan obat. Ini soal keamanan publik. Jika obat ini beredar secara ilegal di masyarakat, dampaknya bisa sangat fatal. Maka kami minta aparat penegak hukum segera bertindak tegas,” kata politisi asal Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Kendari untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Kota Kendari, termasuk aspek pengawasan, keamanan gudang farmasi, dan tata kelola apotek.

“Pelayanan rumah sakit itu menyangkut nyawa manusia. Kalau rumah sakit tidak mampu mengelola dan mengamankan obat-obatan, berarti ada yang salah dalam manajemen. Ini harus dievaluasi secara total, baik sistem pengamanan obat maupun pelayanan kepada pasien,” tegas Rajab.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong pihak rumah sakit untuk lebih responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan internal, termasuk soal lemahnya sistem pelayanan dan kurangnya transparansi kepada publik.

“Kami ingin rumah sakit bekerja lebih profesional, tanggap terhadap masalah, dan terus memperbaiki kualitas pelayanan. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement