SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Nyawa Pekerja Melayang di PT IPIP, Produksi Nikel Tetap Jalan

Terguling 1
Excavator terguling, nyawa pekerja melayang. Foto Andri

KOLAKA, TERASSULTRA.COM – Dunia pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara kembali tercoreng. Satu pekerja tewas setelah sebuah excavator yang diduga milik PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP) terguling di area lereng proyek, Kabupaten Kolaka, Kamis (7/8/2025).

Ironisnya, meski nyawa telah melayang dan proses evakuasi korban masih berlangsung, aktivitas tambang lain di lokasi tetap berjalan seperti tak terjadi apa-apa.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kolaka, Amir, mengecam keras sikap manajemen PT IPIP yang dinilai tidak memiliki empati dan mengabaikan keselamatan pekerja.

“Kecelakaan sudah terjadi, tapi pekerjaan lain tetap jalan. Ini bukti perusahaan tak punya hati, apalagi sistem manajemen keselamatan yang layak,” tegas Amir, Minggu (10/8/2025).

Ia menilai insiden ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola kelalaian sistemik di tubuh perusahaan tersebut.

“Seharusnya seluruh aktivitas dihentikan sementara untuk investigasi menyeluruh. Kami minta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan pelanggaran keselamatan kerja,” tambahnya.

Amir juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan Sultra melakukan audit total terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT IPIP.

“Kami buka posko pengaduan bagi pekerja dan keluarga korban yang merasa haknya diabaikan. Nyawa manusia bukan angka statistik,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, salah satu penanggung jawab PT IPIP, Saifudin, yang telah dikirimi gambar dan video kecelakaan melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapan.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, membenarkan peristiwa maut ini. Menurutnya, investigasi awal dilakukan oleh internal perusahaan bersama Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Disnakertrans Sultra.

“Jika hasil investigasi mengarah pada dugaan tindak pidana, tim akan merekomendasikan ke Polres Kolaka untuk penyelidikan, dan bila cukup bukti, statusnya akan naik ke penyidikan untuk penegakan hukum,” jelasnya.

Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, juga mengonfirmasi laporan kecelakaan tersebut masuk pada Jumat (8/8/2025).

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement