KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sudah dua pekan La Ode Tondu dimakamkan. Namun, hingga kini keluarga korban mengaku belum mendapatkan jawaban pasti mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang merenggut nyawanya di perempatan Pasar Baru, Kota Kendari.
Yang tersisa bagi keluarga hanya duka, ingatan, dan penantian panjang terhadap proses hukum yang belum menunjukkan titik terang.
La Ode Tondu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Minggu dini hari, 26 April 2026, sekitar pukul 03.40 WITA. Peristiwa itu terjadi di Jalan MT Haryono, tepat di lampu merah Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Hingga hari ini, identitas kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut belum juga terungkap.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satlantas Polresta Kendari tertanggal 29 April 2026, polisi menyebut perkara masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik, menurut surat itu, masih mencari saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Bagi keluarga korban, penjelasan tersebut belum cukup menjawab kegelisahan mereka.
“Setiap hari kami menunggu kabar. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang benar-benar jelas,” ungkap pihak keluarga kepada wartawan, Minggu (16/5/2026).
Mereka mengaku tidak menuntut hal di luar kewajaran. Yang diinginkan hanya kepastian mengenai proses penanganan kasus dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian anggota keluarga mereka.
“Anak kami meninggal di jalan. Masa sampai sekarang tidak ada kejelasan siapa pelakunya?” jelasnya.
Bagi keluarga La Ode Tondu, waktu berjalan lebih lambat sejak kecelakaan itu terjadi. Mereka bukan hanya kehilangan seorang anak, tetapi juga menghadapi ketidakpastian yang terus menggantung.
“Kami hanya ingin kasus ini benar-benar diusut. Jangan sampai nyawa anak kami hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar