SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

NasDem Bantah OTT KPK, Sahroni: Bupati Koltim Bersamanya di Rakernas Makassar

Abdul
Bendum NasDem Ahmad Sahroni bersama Bupati Koltim, Abdul Azis saat memberikan keterangan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah penangkapan terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan, saat kabar OTT beredar, Abdul Azis tengah berada di Makassar mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

“Dia ada di sebelah saya. Abdul Azis sedang mengikuti Rakernas di Makassar. Jadi, informasi yang menyebut dia ditangkap itu tidak benar,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Sahroni menilai pemberitaan terkait OTT terhadap Bupati Koltim cenderung tendensius dan mengabaikan prinsip praduga tak bersalah. Ia sangat menyayangkan bagaimana proses penegakan hukum justru diwarnai dengan narasi dramatis yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kalau memang ada proses hukum, ya tempuh saja sesuai mekanisme. Jangan dijadikan drama seolah-olah ada OTT, padahal yang bersangkutan ada bersama saya,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan motif di balik munculnya informasi penangkapan yang tidak dapat diverifikasi secara faktual.

“Kalau memang Abdul Azis menjadi target penyelidikan, ya tinggal panggil saja. Tapi bukan dengan membangun opini seolah-olah sudah terjadi OTT,” jelas Sahroni.

Menurutnya, pemberitaan seperti itu justru dapat mencoreng citra lembaga penegak hukum dan merusak reputasi seseorang sebelum proses hukum dijalankan secara transparan.

“Sayang sekali, publik akhirnya disuguhkan cerita dramatis yang tidak jelas sumber dan tujuannya. Ini bukan soal melindungi siapa pun, tapi soal menghormati proses hukum yang berkeadilan,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa lembaganya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Abdul Azis.

“Iya, betul. Kami menjaring Bupati Kolaka Timur,” ungkapnya.

Selain Abdul Azis, dua orang lainnya juga disebut turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement