SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Motif Kematian Darma Yani Terungkap,Polisi Sebut Jefri Sakit Hati karena Lamaran Ditolak

P
Kekasih Darma Yani, Jefri ditangkap polisi, Kamis (17/9/2026). Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polisi mulai mengungkap motif di balik kematian Darma Yani (22), perempuan asal Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jefri, pria yang disebut pernah menjalin hubungan asmara dengan korban, ditangkap setelah diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Jefri ditangkap Tim URC Alpha Polres Konsel bersama personel Polsek Tinanggea pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Taufik Hidayat membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Jefri kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Benar, pelaku sudah ditangkap,” katanya kepada media ini, Kamis (17/9/2026).

Berdasarkan keterangan awal Jefri kepada penyidik, penganiayaan terhadap Darma Yani diduga dipicu persoalan hubungan asmara.

Polisi menyebut Jefri sakit hati setelah lamaran yang diajukan kepada korban disebut ditolak. Selain itu, Jefri diduga cemburu karena korban diketahui berkomunikasi dan menjalin kedekatan dengan pria lain.

Persoalan tersebut kemudian berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Dalam pemeriksaan awal, Jefri mengaku menindih tubuh korban yang saat itu dalam posisi terlentang. Setelah itu, tersangka disebut mencekik leher korban menggunakan tangan kanan hingga korban lemas.

Tidak berhenti di situ, polisi menyebut Jefri kembali melakukan pencekikan untuk memastikan korban telah meninggal dunia.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan menindih tubuh korban yang dalam posisi terlentang, kemudian mencekik leher korban menggunakan tangan kanan hingga korban lemas,” kata Taufik.

Setelah korban tidak lagi berdaya, Jefri disebut mengambil celana korban dan menggunakannya untuk menyumpal mulut korban.

Rangkaian tindakan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif pembunuhan terhadap Darma Yani.

Sebelumnya, Darma Yani ditemukan meninggal dunia di area perkebunan milik warga bernama Nanto di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Konsel, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.10 Wita.

Penemuan jasad korban kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

Jenazah Darma Yani selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani autopsi. Hasil autopsi diharapkan membantu penyidik memastikan penyebab kematian serta menguatkan rangkaian alat bukti dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Jefri kini diamankan di Polres Konsel. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterangan tersangka, termasuk hubungan antara tersangka dan korban serta rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Untuk diketahui, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio, sweater, kaus hitam, dan satu unit telepon seluler merek Vivo.

Namun, penyidik masih mencari telepon seluler merek Infinix milik korban serta celana pendek berwarna putih milik Jefri yang hingga kini belum ditemukan.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement