SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Minimalisir Dampak Aktivitas Pertambangan, PT TBS Siapkan Sparing

IMG 20250122 WA0025
Direktur PT Tambang Bumi Sulawesi, Basmala saat memberikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di DPRD Sultra. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Gabungan Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Blok Watalara, Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Rapat ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sultra, Direktur PT TBS, Basmala, menjelaskan bahwa kekeruhan air di sekitar lokasi tambang memang terjadi, namun pihaknya memastikan bahwa hal tersebut tidak sampai menyebabkan banjir atau merobohkan rumah warga sebagaimana yang dikhawatirkan.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan telah menyiapkan sistem pengendalian lingkungan yang disebut sparing, yang merupakan bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminimalisir dampak aktivitas pertambangan.

“Kami menyadari adanya kekeruhan air, tetapi kami tegaskan bahwa hal ini tidak sampai menimbulkan dampak besar seperti banjir yang merusak rumah warga. Kami juga telah berkomitmen menjalankan program pengendalian lingkungan sesuai arahan Kementerian terkait,” ujar Basmala.

Menanggapi pernyataan tersebut, anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyoroti pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meminta agar PT TBS lebih transparan dalam mengelola dampak lingkungan.

“Kami meminta PT TBS untuk lebih terbuka kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang diambil dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai ada kelalaian yang dapat merugikan warga sekitar. Selain itu, kami juga akan terus memantau implementasi dari program pengelolaan lingkungan yang dijanjikan,” tegas Suwandi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sultra, Uking Djasa, menekankan bahwa persoalan lingkungan harus menjadi perhatian utama perusahaan tambang. Ia meminta agar PT TBS segera melakukan langkah nyata untuk memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasi mereka.

“Kami di DPRD Sultra tidak ingin kejadian serupa terus berulang. PT TBS harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak operasionalnya. Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan jika perlu, kami akan merekomendasikan langkah hukum jika ada pelanggaran serius,” ujar Uking Djasa.

Dengan demikian, dalam RDP tersebut DPRD Sultra merekomendasikan inpektur tambang agar rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement