SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Menuju Zero ODOL, KSOP Kendari Saring 170 Truk Kontainer di Pelabuhan Bungkutoko

Ksop 2
KSOP Kendari bersama BPTD Kelas II Sultra saat menggelar uji kelaikan truk kontainer. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mulai memperketat pengawasan angkutan barang di kawasan Pelabuhan Pelindo Bungkutoko.

Bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra), KSOP menggelar uji kelaikan truk kontainer sebagai langkah awal menuju target zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.

Fokus utama kegiatan ini adalah penyaringan armada melalui pengaktifan kembali Single Truck Identification Data (STID) serta pemeriksaan kelayakan teknis, keamanan, dan keselamatan kendaraan sebelum diizinkan beroperasi di area pelabuhan yang menjadi simpul distribusi logistik di Kendari.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Rahman, menegaskan pihaknya memegang peran kunci dalam pengawasan akses kendaraan di pelabuhan. Menurutnya, sekitar 170 truk kontainer yang beroperasi di Pelindo Bungkutoko wajib memperbarui STID yang sebelumnya diterbitkan beberapa tahun lalu.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan semua kendaraan yang masuk dan beroperasi di pelabuhan memenuhi standar keamanan dan keselamatan,” jelasnya, Rabu, (4/2/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang tidak memenuhi syarat atau masa berlaku STID-nya telah kedaluwarsa dipastikan tidak akan diizinkan melewati sistem gerbang pelabuhan.

“Semua kendaraan nanti melewati gate, dan di gate itu sudah ada persyaratan. Yang STID-nya kedaluwarsa tidak bisa masuk mengambil barang,” tegasnya.

Selain itu, Capt Rahman juga menyebut uji kelaikan dilakukan dengan dukungan Unit Laik Fungsi Kendaraan yang dibawa BPTD Sultra untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai standar.

“Alhamdulillah, BPTD sudah membawa unit pemeriksaan dan tadi ada dua kendaraan yang langsung diperiksa,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak, mengatakan uji kelaikan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan standar kendaraan angkutan barang agar tidak menimbulkan risiko keselamatan di kawasan pelabuhan.

“Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan serta mengidentifikasi truk-truk atau kontainer yang ada di pelabuhan,” paparnya.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi teknis kendaraan, tetapi juga kelengkapan administrasi dan kompetensi pengemudi. Setiap armada yang ingin mengantongi STID wajib melalui uji laik jalan secara menyeluruh.

“Untuk mendapatkan STID, semua aturan kendaraan dan pengendara harus memenuhi syarat, termasuk pemeriksaan laik jalan,” tandasnya.

 

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement