KENDARI, TERASSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyambut langsung kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam agenda Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang, yang dirangkaikan dengan Silaturahmi bersama Forum Keagamaan se-Sultra, Rabu (28/5/2025), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
Didampingi jajaran pejabat tinggi daerah, Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Menteri ATR/BPN bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, yang dinilai membawa angin segar bagi percepatan penyelesaian persoalan pertanahan dan penguatan tata ruang di Bumi Anoa.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Sultra, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan Bapak Menteri dan Bapak Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Kehadiran ini memberi harapan baru bagi penyelesaian berbagai persoalan strategis di bidang pertanahan dan penataan ruang di daerah kami,” beber Andi Sumangerukka.
Lebih lanjut, ia memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan sejumlah masukan konstruktif kepada pemerintah pusat, termasuk terkait pentingnya keselarasan antara pembangunan sektor industri, khususnya pertambangan, dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap penataan ruang ke depan dapat mengintegrasikan kepentingan industri strategis seperti pertambangan, namun tetap menjaga keseimbangan ekologis dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal. RTRW harus menjadi alat keadilan spasial, bukan sekadar peta administratif,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan tata ruang serta konektivitas antardaerah sebagai instrumen pemerataan pembangunan yang inklusif.
“Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang menjadi jaminan keberhasilan implementasi di lapangan. Demikian juga dengan konektivitas antar wilayah, yang harus diperkuat agar manfaat pembangunan bisa dirasakan merata,” imbuhnya.
Salah satu isu krusial yang diangkat Gubernur dalam forum ini adalah penyelesaian batas wilayah, termasuk status Pulau Kawi-Kawia yang menurutnya membutuhkan kepastian hukum untuk mencegah konflik spasial di masa depan.
“Penyelesaian batas wilayah adalah bagian penting dari penataan ruang. Kami mendorong penyelesaian status Pulau Kawi-Kawia agar tidak menjadi potensi konflik, dan agar tata kelola ruang daerah memiliki landasan hukum yang jelas,” ungkap Andi Sumangerukka.
Pada kesempatan yang sama, Andi Sumangerukka juga menyampaikan apresiasi atas dukungan konkret dari Kementerian ATR/BPN kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, terutama dalam hal legalisasi aset dan tanah wakaf.
“Kami sangat berterima kasih atas diterbitkannya 5 sertifikat tanah aset Pemprov Sultra, 265 sertifikat tanah milik pemerintah kabupaten kota, dan 185 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah. Ini adalah bentuk nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset publik dan keagamaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa legalitas tanah pemerintah dan rumah ibadah merupakan fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik dan kehidupan sosial-keagamaan yang harmonis.
“Dengan sertifikat ini, kami lebih tenang dalam mengelola aset daerah dan fasilitas ibadah. Ini memberi kepastian hukum dan mencegah klaim sepihak di kemudian hari,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong percepatan reforma agraria, termasuk dalam hal penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat, korporasi, dan negara.
“Kita ingin reforma agraria menjadi solusi permanen atas ketimpangan penguasaan tanah. Pemerintah akan hadir untuk memastikan keadilan agraria benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tandas Nusron Wahid.
Penulis: Arsya


















Komentar