SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah Berita

Menjaga Sungai dari Akar: Langkah Besar Raodah Bumi Sultra Pulihkan Hutan di Konawe

Yusran
Direktur Utama PT RBS sekaligus mantan Wakil Gubernur Sultra, Drs. H. Yusran A. Silondae, M.Si., saat memberikan sambutan dalam DAS. Foto Arsya

KONAWE, TERASSULTRA.COM – Dengan tangan berlumpur dan bibit pohon yang mengepul setelah disiram hujan pagi, PT Raodah Bumi Sultra (RBS) menandai langkah barunya dalam merawat bumi lewat program “Rehab DAS Tanpa Batas: Membangun dari Desa”.

Kegiatan yang berlangsung pada 11 November 2025 di Desa Puundoho, Kecamatan Besulutu, itu bukan sekadar seremoni penanaman melainkan pesan bahwa perusahaan tambang pun kini tak bisa abai terhadap masa depan lingkungan dan kesejahteraan warga.

Program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) ini digelar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan desa untuk mendukung pemulihan ekologi, peningkatan produktivitas lahan, dan pembangunan ekonomi yang bertumpu pada masyarakat. Desa Lahunggumbi dan Wawolemo turut menjadi kawasan penanaman dalam program tersebut.

IMG 20251114 WA0048

Direktur Utama PT RBS sekaligus mantan Wakil Gubernur Sultra, Drs. H. Yusran A. Silondae, M.Si. bersama instansi terkait usai menanam pohon. Foto Arsya

Deretan pejabat hadir, dari pemerintah kabupaten hingga kementerian, menandai kuatnya dukungan lintas institusi. Hadir Sekretaris Dinas Pertanian Konawe mewakili Bupati Konawe, Kepala KPH Laiwoi Tenggara Alimuddin, perwakilan dinas-dinas terkait, Balai DAS Konaweha, Balai PSKL Kementerian LHK, kepala desa, camat, hingga tokoh masyarakat.

Di hadapan peserta kegiatan, Direktur Utama PT RBS sekaligus mantan Wakil Gubernur Sultra, Drs. H. Yusran A. Silondae, M.Si., menegaskan bahws legalitas hanyalah pijakan awal, bukan tiket bebas eksploitasi.

“Memegang PPKH bukan berarti selesai urusan. Justru di sanalah awal dari kewajiban konservasi,” ungkapnya.

“PP Nomor 26 Tahun 2020 dan Permenhut P.59/2019 tegas: pemegang PPKH wajib melakukan reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi DAS. Kami menjalankan amanat itu,” tambahnya.

RBS memegang PPKH seluas 146,26 hektare di kawasan Hutan Produksi Tetap ruang yang sekaligus menjadi ruang tanggung jawab.

PT RBS menegaskan komitmennya dengan melakukan rehabilitasi DAS menggunakan pendanaan non-APBN/APBD. Fokusnya jelas, memulihkan fungsi hidrologis hutan dan mengembalikan daya dukung DAS sebagai penyangga kehidupan.

IMG 20251114 WA0050

Direktur Utama PT RBS sekaligus mantan Wakil Gubernur Sultra, Drs. H. Yusran A. Silondae, M.Si. saat melakukan penanaman pohon. Foto Arsya

Kegiatan penanaman mencakup area 165 hektare di Kecamatan Pondidaha, Amonggedo, dan Besulutu. Berdasarkan SK MenLHK Nomor SK.13572/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/12/2023, perusahaan telah merealisasikan penanaman pada 35 hektare dalam semester pertama.

“Kami bergerak untuk mempercepat pemulihan. Lahan bukan sekadar ditanami, tapi dipulihkan fungsinya,” jelas Yusran Silondae.

Tak seperti program rehabilitasi yang lazim hanya menanam bibit, PT RBS merancang model yang lebih menyeluruh.

1. Ekologi dan Ekonomi

Bibit kayu unggul seperti Bitti, Mahoni, Jati Putih, hingga Jabon Merah ditanam berdampingan dengan tanaman MPTS: Pala, Rambutan, Kemiri, Durian, dan Pinang. Seluruh hasilnya direncanakan dikelola melalui BUMDes dan koperasi desa berbasis skema Perhutanan Sosial.

2. Sosial dan Pendidikan

Program ini disertai pembangunan sumur bor, bantuan penerangan dan alat peraga belajar, hingga pelaksanaan program

3. Kewirausahaan

RBS memfasilitasi pengembangan UMKM seperti keripik pisang, serta mendorong produksi pupuk organik dari limbah sawit untuk menambah penghasilan warga dan menekan biaya operasional kelompok tani.

IMG 20251114 WA0045

Beberapa jenis pohon yang ditanam PT RBS dalam rangka Rehab DAS. Foto Arsya

Dengan demikian, Yusran Silondae menegaskan bahwa program ini seirama dengan visi Bupati Konawe untuk mewujudkan wilayah yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.

“Pemulihan lingkungan adalah pekerjaan besar. Tidak bisa dikerjakan seorang diri. Perlu gotong royong, perlu urun daya dari semua elemen. Dan ingat, yang menjaga hutan haruslah yang tinggal paling dekat dengan hutan,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement