KENDARI, TERASSULTRA.COM – Gelombang desakan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menguat. Senin (28/4/2025), puluhan massa dari Bintang Corruption Watch (BCW) Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, menuntut aparat hukum segera mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bombana.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang fisik tematik dan non-tematik tahun anggaran 2024 itu, diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp22,1 miliar. Namun, berdasarkan hasil investigasi BCW, kualitas hasil pekerjaan jauh dari standar kelayakan.
“Kami sudah resmi memasukkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejati Sultra. Kontrak proyek selesai pada Desember 2024 lalu, tapi fakta di lapangan berbicara lain. Jalan yang dibangun tidak memenuhi standar dan bahkan tidak layak pakai. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Jhabar M Top, Jenderal Lapangan BCW Sultra, kepada awak media.
Ia merinci bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan berbeda, pertama CV Multi Kencana Mandiri, mengerjakan peningkatan jalan Laeya-Tampabulu dengan nilai kontrak Rp11.650.000.000. Kedua, CV Satria Sejati, mengerjakan peningkatan jalan Tampabulu–Toburi senilai Rp7.843.000.000. Dan ketiga CV Sangia Wita, mengerjakan jalan Tunas Baru dengan anggaran Rp2.610.000.000.
“Totalnya Rp22.123.000.000. Tapi kalau masyarakat Bombana lihat langsung ke lapangan, mereka pasti kecewa berat. Jalan ini cepat rusak, sebagian sudah berlubang, bahkan belum satu tahun digunakan,” ungkap Jhabar.
Menurut BCW Sultra, lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan potensi permainan dalam pelaksanaan proyek menjadi indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kami menduga ada praktik kolusi antara kontraktor dan oknum pejabat terkait. Tidak mungkin proyek sebesar ini dikerjakan tanpa adanya pengawasan ketat jika tidak ada unsur kesengajaan,” kata Jhabar, mantan pengurus HMI Cabang Kendari itu.
Lebih jauh, ia menegaskan, jika Kejati Sultra lambat menangani laporan tersebut, BCW siap mendorong kasus ini hingga ke tingkat nasional.
“Jika Kejati Sultra tidak segera bergerak, kami akan lanjutkan ke Kejaksaan Agung. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa keuangan negara tidak disalahgunakan oleh segelintir orang,” ujarnya.
Bahkan, dalam aksinya, BCW secara simbolis menawarkan dukungan pembiayaan bagi proses penyelidikan apabila alasan anggaran menjadi hambatan.
“Kalau masalahnya biaya, insyaAllah kami siap bantu. Ini murni demi menjaga integritas dan kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum,” tegas Jhabar.
BCW Sultra berharap Kejati Sultra menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi, terlebih di sektor infrastruktur yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Korupsi di proyek jalan bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal keselamatan rakyat. Jalan rusak memperbesar risiko kecelakaan, menghambat mobilitas, dan merugikan ekonomi lokal,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar