BOMBANA, TERASSULTRA.COM – Aktivitas tambang PT Tekonindo di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, berbuntut panjang. Wawan Zulkarnain (40), seorang warga yang lahannya terdampak longsor akibat tambang tersebut, menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta. Namun hingga kini, tuntutan itu belum direspons pihak perusahaan.
Menurut Wawan, longsor terjadi setelah PT Tekonindo melakukan penggalian di area samping lahannya dengan kedalaman hingga 30 meter. Akibatnya, sekitar 30 meter lahan miliknya, termasuk sejumlah pohon jati, terdampak dan rusak parah.
“Galian mereka terlalu dalam, sampai akhirnya lahan di sekitarnya ikut longsor, termasuk kebun saya. Kalau mereka terus menggali, bukan tidak mungkin longsor susulan terjadi lagi,” ungkap Wawan saat diwawancarai, Sabtu (11/1/2024).
Wawan mengaku telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan pihak PT Tekonindo untuk meminta ganti rugi, namun semua upayanya menemui jalan buntu.
“Saya sudah coba koordinasi sejak sebulan lalu, tapi tidak ada respons. Saat saya hubungi, mereka selalu bilang nanti, tapi tidak ada kepastian. Mereka sudah akui kebun saya terdampak, tapi sampai sekarang belum ada langkah konkret,” bebernya.
Wawan mengungkapkan, ia telah menyampaikan tuntutan ganti rugi sebesar Rp300 juta kepada perwakilan perusahaan, namun pihak PT Tekonindo terkesan keberatan dan menghindar.
“Nominal sudah saya sampaikan melalui Pak Ardi, perwakilan perusahaan. Tapi mereka sepertinya berat untuk menyanggupi. Sampai sekarang tidak ada kepastian,” jelas Wawan.
Dengan situasi yang terus berlarut-larut, Wawan mendesak PT Tekonindo segera membayarkan ganti rugi atas lahan dan pohon jatinya yang terdampak longsor.
“Ini harus segera diselesaikan. Saya minta perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami. Kalau bisa, uang ganti rugi segera dibayarkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tekonindo baik Rico maupun Nur Baco selaku perwakilan perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ganti rugi tersebut.
Penulis: Andri


















Komentar