MUNA, TERASSULTRA.COM – Dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. H.L.M. Baharuddin Raha, Kabupaten Muna, disebut mencapai lebih dari Rp71 miliar.
Hal itu disampaikan Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK). Ia menduga terdapat aliran dana korupsi yang berkaitan dengan kepentingan politik pada Pilkada Muna 2024.
LHK menilai penanganan perkara tersebut mulai kehilangan gaung di tengah publik. Ia khawatir kasus itu perlahan tenggelam tanpa kejelasan hukum.
“Masyarakat sekarang menunggu keseriusan aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini hilang ditelan waktu. Nilainya sangat fantastis, mencapai Rp71 miliar lebih, tapi penanganannya justru terkesan tertutup,” jelasnya kepada media ini, Jumat (5/6/2026).
Selama proses investigasi berjalan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna beberapa kali menggelar rapat dan pemeriksaan tertutup saat memanggil pihak manajemen rumah sakit. Kondisi itu dinilai memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
“Warga Muna berhak tahu ke mana aliran dana BLUD rumah sakit itu. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau pemeriksaannya tertutup terus, warga akan curiga ada yang sedang dilindungi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, penyidik Kejaksaan Negeri Muna telah memeriksa sedikitnya 11 saksi terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, ia mengklaim terdapat empat nama yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara itu.
“Ada empat inisial yang diduga menjadi pelaku utama, yakni M, M, M, dan H. Dugaan penyimpangan terjadi pada pengadaan tabung oksigen, alat kesehatan, hingga pengadaan makan minum pasien dan dokter,” ungkanya.
Untuk itu, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih penanganan perkara tersebut apabila proses hukum di daerah dinilai tidak berjalan maksimal.
“KPK harus turun tangan. Nilai kerugian negara sangat besar. Jangan biarkan kasus sebesar ini berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Selain itu, LHK menduga terdapat aliran dana korupsi yang digunakan untuk kepentingan politik pada Pilkada Muna 2024. Ia mengaku siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan penyidik.
“Saya menduga ada aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon saat Pilkada Muna. Saya menyaksikan sendiri salah satu calon bupati saat itu sering berada di salah satu rumah milik calon tersangka berinisial M. Kalau penyidik membutuhkan, saya siap menjadi saksi,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia menduga Bupati Muna saat ini, mengetahui atau menerima aliran dana tersebut. Dugaan itu dikaitkan dengan posisi Bachrun saat Pilkada berlangsung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna sekaligus calon kepala daerah.
“Kami menduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya aliran dana kepada elite politik. Karena saat itu BL menjabat sebagai Plt Bupati dan juga calon bupati. Ini harus ditelusuri secara serius oleh penegak hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut.
Penulis: Arsya


















Komentar