KENDARI, TERASSULTRA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan agar aksi tetap berjalan tertib, berfokus pada substansi tuntutan, serta menghindari segala bentuk perusakan dan tindakan anarkis.
“Kami mengimbau peserta aksi agar menyuarakan aspirasi secara damai, fokus pada isu yang diperjuangkan, dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak tertentu yang mungkin sengaja ingin membenturkan massa dengan aparat,” tegas Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, kepada awak media.
Andre menekankan, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak membatasi ruang gerak mahasiswa maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai aturan.
“Demonstrasi adalah hak rakyat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Hak itu jangan sampai dibungkam, karena ia adalah bagian dari demokrasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Andre mengatakan bahwa LBH HAMI Sultra juga membuka Posko Krisis Bela Rakyat. Posko tersebut disiapkan untuk memberi pendampingan hukum kepada demonstran yang menjadi korban tindakan represif aparat.
“LBH HAMI siap membela massa aksi yang mengalami penangkapan, intimidasi, ataupun tindakan kekerasan di luar prosedur hukum. Kami pastikan advokasi penuh bagi siapa pun yang hak demokrasinya terlanggar,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar