KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bombana telah melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan ilegal mining PT Panca Logam Makmur (PLM), Muhammad Rezki Arkanuddin.
Diketahui Muhammad Rezki Arkanuddin sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan tambang emas itu yang beraktifitas di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Untuk itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya selaku pelapor meminta kepada PN Pasarwajo sebagai pihak yang menyidangkan kasus ilegal mining tersebut agar tegak lurus dan tidak silau dengan emas PT PLM.
“Jangan ada lagi terdakwa yang diberikan keistimewaan seperti Direktur PT. PLM, Irianto dan Kepala Kantor Haslinda sehingga keduanya menjadi tahanan Kota. Padahal ketika ditangani Kejari Bombana keduanya tersangka dilakukan penahanan,” jelasnya saat ditemui di Kendari, Rabu (1/5/2024).
Pada dasarnya PN Pasarwajo harus bekerja sesuai dengan amanat UU sehingga dapat memberikan efek jerah terhadap mafia pertambangan, terkhusus KTT PT PLM, Muhammad Rezki Arkanuddin yang saat sementara dilakukan dilakukan penahanan oleh Kejari Bombana.
“KTT PT PLM telah merugikan masyarakat Bombana dan negara sehingga yang bersangkutan tidak diberikan keistimewaan ketika kasusnya di limpahkan di PN Pasarwajo,” jelasnya.
Selain itu, Haslin Hatta Yahya meminta kepada Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi untuk memantau dan mengawasi kasus ilegal mining tersebut. “Dengan demikian hakim yang ada di Sultra tidak berani bermain mata dengan pelaku-pelaku mafia tambang,” bebernya.
“Dan kami juga mengajak seluruh eleman masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Suttra untuk sama – sama memantau kinerja dari PN Pasarwajo. Sehingga tidak ada lagi yang di berikan keistimewaan terhadap tersangka ilegal mining menjadi tahanan kota,” paparnya.
Selain itu, Haslin Hatta Yahya meminta kapada hakim PN Pasarwajo agar memerintahkan Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dalang atau otak ilegal mining dalam hal ini Handoko.
“Hukum jangan tumpul terhadap dalang utama pelaku ilegal mining. Hukum harus diberlakukan adil terhadap siapa saja. Jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar