KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari segera mengaktifkan kembali sistem Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Kendari.
Kebijakan ini ditempuh untuk memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang serta menertibkan operasional logistik di kawasan pelabuhan.
Kepala KSOP Kelas IIA Kendari Rahman mengatakan, STID sejatinya telah diluncurkan sejak dua tahun lalu, namun belum berjalan optimal karena membutuhkan pembaruan sistem dan penyesuaian lintas instansi.
“STID sebenarnya sudah pernah diluncurkan. Tapi ada sejumlah hal yang perlu diperbarui. Karena itu hari ini kami rapat bersama stakeholder untuk menyelesaikan persoalan teknis sekaligus menyiapkan pengaktifan kembali,” katanya saat rapat koordinasi di Aula KSOP Kendari, Rabu (28/1/2026).
Tak hanya itu, Rahman menjelaskan, STID berfungsi untuk mengidentifikasi seluruh truk dan kontainer yang beroperasi di Pelabuhan Kendari. Melalui sistem ini, setiap kendaraan wajib memenuhi persyaratan administrasi, mulai dari BPKB, STNK aktif, hingga identitas pengemudi yang jelas.
“Kalau tidak memenuhi ketentuan itu, tentu ada sanksi. Prosesnya akan melibatkan Polantas. Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa melakukan pemuatan,” jelasnya.
Kebijakan tersebut tambahnya bukan semata-mata pengetatan, melainkan upaya menciptakan sistem logistik pelabuhan yang aman, tertib, dan terdata dengan baik.
Dalam kesempatan itu, ia berharap pengaktifan kembali STID dapat menjadi instrumen pengendalian operasional pelabuhan sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan angkutan terhadap regulasi.
“Target kami jelas, pelabuhan harus tertib, datanya jelas, dan dampak ekonominya juga dirasakan daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Sultra Jalil A. Razak mengungkapkan masih ditemukan sejumlah persoalan administratif dalam operasional angkutan barang di pelabuhan.
“Tercatat masih ada tiga perusahaan yang belum memiliki Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU). Selain itu, terdapat delapan perusahaan yang menggunakan sumber kendaraan dari luar Sultra,” ungkapnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak masuk ke Sultra.
“Karena kendaraan berasal dari luar daerah, kontribusi pajak dan retribusinya tidak tercatat sebagai PAD Sultra. Ini yang perlu dibenahi bersama,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar