SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

KSOP Kendari Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Konawe, Dukung Kepastian Hukum dan Akses Subsidi

IMG 20241122 WA0065
KSOP Kelas II Kendari saat melakukan pengukuran kapal nelayan di Konawe dalam menukung kepastian hukum dan akses subsidi. Foto Andri

KONAWE, TERASSULTRA.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, bersama tim ahli ukur kapal dan penyuluh perikanan, melaksanakan pengukuran kapal nelayan di Desa Pu’u Wonua, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Jumat (22/11/2024). Program ini bertujuan untuk menerbitkan E-Pas Kecil, dokumen legal yang menjamin kepastian hukum bagi kapal-kapal nelayan.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman, menjelaskan bahwa penerbitan E-Pas Kecil merupakan langkah penting untuk memberikan legalitas dan memastikan kapal nelayan memenuhi standar keselamatan pelayaran. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan dan kelancaran aktivitas nelayan.

“Di Desa Pu’u Wonua, kami mengukur sekitar 50 kapal nelayan. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum kepada para nelayan, memastikan kapal mereka memenuhi regulasi keselamatan, serta mendukung kebijakan nasional Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Capt Raman.

Ia menambahkan, setiap kapal yang menjalani pengukuran harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti KTP pemilik, bukti kepemilikan, dan desain kapal.

“Kami ingin memastikan kapal-kapal ini memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga selain legalitas, mereka juga aman untuk beroperasi,” tambahnya.

Selain menjamin kepastian hukum, pengukuran kapal ini juga memberikan manfaat nyata bagi nelayan, terutama terkait akses bahan bakar subsidi. Kepala Desa Pu’u Wonua, Saripudin, menyampaikan bahwa dengan memiliki E-Pas Kecil, nelayan akan lebih mudah mendapatkan bahan bakar bersubsidi, yang selama ini menjadi kendala utama.

“Kami sangat berterima kasih kepada KSOP Kendari. Selama ini mayoritas nelayan kami harus membeli bahan bakar non-subsidi. Dengan adanya E-Pas Kecil, diharapkan kebutuhan bahan bakar subsidi bisa lebih mudah diakses,” kata Saripudin.

Samsinar, Penyuluh Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkapkan bahwa mayoritas warga di lima desa di Kecamatan Lalonggasumeeto berprofesi sebagai nelayan. Menurutnya, langkah KSOP ini akan sangat membantu mereka dalam menjalankan aktivitas melaut dengan lebih aman dan efisien.

“Dengan pengukuran ini, kami berharap para nelayan bisa melaut dengan tenang karena memiliki dokumen resmi yang diakui secara hukum,” jelasnya.

Kegiatan pengukuran kapal ini menjadi langkah nyata KSOP Kendari dalam mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan di Sultra, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memberdayakan sektor kelautan dan perikanan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement